Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu, Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan

Bea Cukai musnahkan barang bukti penindakan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu, di area Polres Bintan, pada Kamis (23/11).

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan

Petugas memusnahkan barang bukti narkotika tersebut dengan cara direbus menggunakan air kemudian diberi cairan karbol hingga tak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas penggagalan penyelundupan sabu yang terlaksana di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada tanggal 03 November 2023 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.

Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal

"Pada saat memeriksa barang penumpang yang akan berangkat menggunakan sarana pengangkut KM. Umsini, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, yang merupakan calon penumpang kapal tersebut. Kemudian kami pun mengarahkan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan fisik/body tap, tetapi pelaku menolak dan melarikan diri. Akhirnya saat itu, kami dan petugas dari Polres Bintan melakukan pengejaran dan penindakan segera terhadap pelaku, untuk selanjutnya melaksanakan pemeriksaan fisik," ujarnya.

Dari pemeriksaan fisik pelaku, petugas mendapatkan lima buah paket mencurigakan yang disembunyikan di tubuh pelaku menggunakan body strap.

KPK Cecar Ini ke Dirjen Bea Cukai yang Dipanggil Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

"Atas lima buah paket tersebut oleh kami identifikasi awal menggunakan tes drug detector/NIK dan terbukti barang tersebut merupakan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu," imbuhnya.

Petugas Bea Cukai Tanjungpinang pun menegah barang bukti dan pelaku, serta menyerahkannya ke Polres Bintan sebagai tindak lanjut penanganan perkara.

"Selanjutnya terhadap barang bukti telah kami musnahkan dalam gelar pemusnahan ini," tutupnya.

Kanwil Bea Cukai Kalbagsel lepas ekspor belut sawah

Bea Cukai Lepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok

Hasilkan devisa ekspor hingga USD9.678,8, ekspor ini dilaksanakan melalui Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin pada Kamis (19/12).

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024