Bea Cukai Banyuwangi Optimalkan Pengawasan di Jalur Distribusi Miras Ilegal

Bea Cukai mengoptimalkan pengawasan di jalur distribusi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Banyuwangi, khususnya minuman mengandung etil alkohol (MMEA)/minuman keras ilegal, Bea Cukai Banyuwangi terus berupaya mengoptimalkan pengawasan di jalur distribusi. Giat operasi pengawasan tersebut dijalankan secara berkelanjutan dan diperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan untuk Kanwil Bea Cukai Banten

"Untuk menjangkau pasar yang lebih luas, para produsen dan distributor miras ilegal telah memanfaatkan jasa kiriman untuk melakukan pengiriman ke berbagai daerah di wilayah Indonesia. Jadi untuk menanggulangi hal tersebut, kami secara kontinu melancarkan operasi pengawasan di jalur distribusi miras ilegal, termasuk mengawasi ekspedisi/perusahaan jasa titipan (PJT)," ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi, Didik Nurjayadi, pada Senin (27/11).

Didik menyebutkan penggagalan pengiriman miras ilegal oleh Bea Cukai Banyuwangi terakhir terlaksana pada tanggal 25 Oktober 2023.

Bersinergi dengan APH Lainnya, Bea Cukai Amankan Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu

"Penindakan terakhir terlaksana satu bulan yang lalu. Kami menggagalkan pengiriman arak Bali melalui PJT," imbuhnya.

Masih menurut Didik, saat itu, berdasarkan informasi jalur distribusi perlintasan Pulau Jawa - Bali yang akurat, Bea Cukai Banyuwangi memberhentikan dan memeriksa sarana pengangkut berupa truk PJT. Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai Banyuwangi mengamankan 4.713 botol berukuran 600ml atau sekitar 2.827,80 liter arak Bali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp94.260.000. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Banyuwangi telah mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp226.224.000.

Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

"Kami berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan melindungi masyarakat dari produk miras ilegal," tutup Didik.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Menteri Kehutanan Gandeng BPKP untuk Tindak Tegas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh pada Jumat, 1 Novemb

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024