BUMN Diharap Jadi Contoh Pelaksanaan Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker
VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi mengajak perusahaan BUMN untuk senantiasa melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan.
Sekjen Anwar mengatakan, transformasi diperlukan guna menjaga hubungan industrial yang harmonis. Sebab, BUMN merupakan perusahaan yang menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia.
"Perusahaan BUMN memegang peranan utama sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," ucap Sekjen Anwar saat membuka Dialog Hubungan Kerja pada Perusahaan BUMN Sektor Ketenagalistrikan dan Sektor Energi Perminyakan di Bandung, Senin (20/11/2033).
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif guna menjaga stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Karena pada dasarnya hubungan industrial yang kondusif sangat penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan, termasuk Perusahaan BUMN dan juga pertumbuhan ekonomi negara," ucapnya.
Ia lebih jauh mengatakan, BUMN memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian nasional. Salah satu peran tersebut adalah sebagai penyedia lapangan kerja. Sampai saat ini, BUMN telah menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang.
"BUMN berjumlah ratusan perusahaan jika menghitung anak dan cucu perusahaan. Selain itu, dengan beroperasinya BUMN di banyak daerah, juga ikut menggerakan sektor lain, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja secara tidak langsung di daerah tersebut," ucapnya.