Menaker Apresiasi PKB PTPN III dan FSPBUN Mampu Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025, di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Dalam Rangka Mencetak Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Ungkap 4 Strategi Peningkatan Pelatihan Vokasi

Menaker Ida dalam sambutannya mengapresiasi penandatanganan PKB Induk oleh kedua pihak, karena menurutnya ini menjadi semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis. Selain itu, adanya PKB diharapkan mampu meningkatkan SDM dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja/buruh.

INFOGRAFIK: Badal PHK Belum Berlalu, Kementerian Ketenagakerjaan Catat Peningkatan PHK di 2024

“Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan khususnya FSPBUN untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling agar dapat bersaing di era digitalisasi modern,” kata Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengingatkan, PKB Induk yang telah ditandatangani ini bukanlah menjadi bagian akhir, ia menyebut masih banyak komitmen yang harus terus dilanjutkan. Ia juga menambahkan, bila dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB Induk hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.

Tutup Rangkaian Selekda WS ASEAN Competition, Wamenaker: Wadah Generasi Muda Asah Keahlian Vokasi

"Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dan pekerja," ujarnya.

Sementara Direktur Utama PT PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani mengatakan, PKB Induk menjadi panduan penyusunan  perjanjian antara perusahaan, anak perusahaan, dan serikat pekerja.

"PKB Induk ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dengan karyawan," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

Pentingnya Transisi Menuju Ekonomi Hijau, Sekjen Kemnaker: Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Menurut Anwar, pembangunan ekonomi hijau dapat meningkatkan serapan tenaga kerja secara signifikan.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2024