Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan di Cilincing

Bea Cukai beri izin fasilitas PLB
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dorong optimalisasi alur logistik, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Aberu Cahaya Semesta yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara (08/11).

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangannya Bebas PPN 12 Persen

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan bahwa PLB merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diharapkan mampu mendukung para pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara global, termasuk PT Aberu Cahaya Semesta.

“Dengan TPB, PT Aberu Cahaya Semesta akan mendapatkan fasilitas penangguhan pajak impor serta penangguhan bea masuk barang. Selain itu TPB juga bermanfaat dalam mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, dan mengurangi biaya penanganan barang di pelabuhan,” jelas Rusman.

Inflasi Turun Imbas Pertumbuhan Kredit Lesu, Masyarakat Sudah Tak Tertarik Ngutang Karena Ini

Ia juga menegaskan, agar fasilitas PLB yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab. “Taati prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional.”

Menyambut hal tersebut, Direktur PT Aberu Cahaya Semesta, Fitriana Rahayu menegaskan bahwa pihaknya akan terbantu dengan adanya fasilitas PLB dan siap menjalankannya dengan baik. “Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan perusahaan kami yang bergerak di industri logistik,” 

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban
Pegawai Bea dan Cukai memeriksa minuman selundupan.  (Foto ilustrasi)

Kemenkeu Pertimbangkan Dua Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Dijelaskan Kemenkeu, besaran tarif cukai MBDK ini juga akan melihat dari berbagai referensi negara lain

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025