Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (13/11/2023).

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Adapun ke-16 Pejabat Fungsional yang baru dilantik tersebut terdiri dari, 2 Pejabat Fungsional Perencana, 11 Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial, dan 2 Pejabat Fungsional Penguji K3.

Dewi Perssik Ngaku Terima Surat dari Banyak Pria, Berisi Ajakan Lakukan...

Sekjen Kemnaker, Anwar dalam sambutannya mengatakan, jabatan fungsional merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan. Perubahan yang terjadi menunjukan bahwa orientasi kerja PNS ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, namun tetap bekerja sama menjadi satu kesatuan bagi kemajuan organisasi.

Dijelaskannya, untuk menjadi pejabat fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesionalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Bursa Asia Dibuka Beragam seiring Dua Indeks Acuan AS Terkoreksi

“Jabatan-jabatan fungsional seperti Perencana, Mediator Hubungan Industrial, dan Penguji K3, merupakan suatu jabatan yang sangat dibutuhkan dalam sebuah organisasi,” ucapnya.

Sekjen Anwar menginginkan para Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar terus berusaha mengembangkan diri dan keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing, serta tidak cepat berpuas diri dengan kemampuan yang dimiliki saat ini.

Dengan dilantiknya Pejabat Fungsional Perencana, Mediator Hubungan Industrial dan Penguji K3, lanjut Anwar Sanusi akan semakin banyak inovasi baru dan program-program kegiatan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai Kemnaker.

“Saya tekankan agar saudara-saudara segera menyesuaikan diri dengan tugas baru saudara. Jangan sungkan untuk belajar dari rekan kerja yang lebih berpengalaman dalam bidang tersebut,” tutupnya.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersurat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal laporan provinsi yang belum menetapkan UMP 2025.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024