Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas ke Pelaku Industri Plastik

Bea Cukai memberikan fasilitas izin ke pelaku industri
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Paragon Plastik Indonesia, pada Selasa (07/11).

Kisah Inspiratif Wanita Tangguh Bangkit Usai Suami Meninggal hingga Berangkatkan Orang Tua Umroh

Perusahaan yang berlokasi di Cikarang Pusat, Bekasi ini bergerak di bidang industri dengan bahan baku plastik. 

"Izin penambahan perlakuan tertentu ini untuk meningkatkan kualitas produksi perusahaan untuk lebih kompetitif di pasar yang semakin kompetitif," ujar Direktur PT Paragon Plastik Indonesia, Fenny Yanty yang menerima izin tersebut secara simbolis dari Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, satu jam setelah pihaknya memaparkan proses bisnis perusahaan.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Hal itu merupakan salah satu persyaratan pemberian izin.

Rusman Hadi menjelaskan perlakuan tertentu ialah toleransi penyusutan/penguapan/pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan dan/atau pengeluaran atas barang curah.

Perdagangan Indonesia-Korea Selatan Capai Rp 299,3 Miliar dalam 11 Bulan

"Kami berharap dengan izin yang diberikan akan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan proses bisnis perusahaan serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional," katanya.

Ngobrol Santai bersama PNM.

Strategi Bisnis Bagi UMKM, Bisa Berikan Peluang Baru untuk Pelaku Usaha

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk mendorong para pelaku UMKM meningkatkan wawasannya dalam menjangkau pasar yang lebih luas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025