Dorong Produktivitas Industri, Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Ini

Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam rangka mendorong produktivitas industri dalam negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat, pada Rabu (01/11).

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang

"Bea Cukai giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam negeri yang menjadi penunjang perekonomian Indonesia. Kami pun berupaya mendorong produktivitas mereka dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan, salah satunya izin penambahan perlakuan tertentu kepada kawasan berikat. Tentunya hal ini dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, pada Senin (06/11).

Perlakuan tertentu yang dimaksudmenurut Rusman ialah toleransi penyusutan/penguapan/pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan dan/atau pengeluaran atas barang curah. Adapun dua perusahaan yang menerima fasilitas ini ialah PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih. Dua perusahaan itu merupakan pelaku industri dengan bahan baku barang curah berupa turunan dari CPO (crude palm oil) atau minyak sawit yang mudah menguap karena panas. Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu diberikan atas pemasukan barang curah asal tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Minta TransJakarta Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

"Izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih ini kami berikan hanya dalam satu jam setelah pemaparan proses bisnis kedua perusahaan, yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan pemberian izin," lanjutnya.

Ia berharap dua perusahaan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Hadiah Lomba hingga Penghargaan Mulai 5 Maret 2025
KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta (tengah, berkacamata) saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Asal Amerika Ditangkap di Bandara Soetta, Barang Bukti Sabu Disita

Petugas mendapati satu plastik klip bening berisi narkoba.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025