Sekjen Kemnaker Apresiasi Kemitraan Indonesia dan ILO di Bidang Ketenagakerjaan

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengadakan pertemuan bilateral dengan ITC-ILO
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Dalam rangka bertukar pandangan dan informasi penting mengenai kerja sama dan kolaborasi antara International Labour Organization (ILO)  dan Pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi  mengadakan pertemuan bilateral dengan Director of the International Training Centre (ITC-ILO), Christophe Perrin di Jenewa Swiss, Kamis (2/11/2023) waktu setempat.

DPR Bakal Kaji Usulan soal UU Ketenagakerjaan Baru Bareng Pemerintah

Pada pertemuan tersebut, Sekjen Anwar Sanusi mengapresiasi atas semua dukungan dan kerja sama dari ILO kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Ia juga mengharapkan kerja sama ini akan berlanjut dan terus berkembang.

“Saya yakin melalui dukungan dan kemitraan antara Indonesia dan ILO di bidang ketenagakerjaan akan semakin baik dan terus berkembang,” kata Anwar Sanusi.

MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru Terpisah dari UU Ciptaker

Anwar mengatakan, dukungan dari kerja sama antara Indonesia dan ILO  tersebut meliputi dukungan akan pengawasan ketenagakerjaan dan K3 serta dukungan pada hubungan industrial dan jaminan sosial di Indonesia.

Selain dukungan pada bidang pengawasan ketenagakerjaan dan K3 serta hubungan industrial dan jamsos. Anwar Sanusi juga menyambut baik dukungan dari ILO terhadap perluasan kesempatan kerja dan pelatihan vokasi.

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

“Saya percaya dari pertemuan dengan ILO, kita telah membuat kemajuan yang signifikan,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Kemnaker akan mengajak serikat pekerja/serikat buruh, APINDO, KADIN, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk berdialog mengenai tindak lanjut pasca-putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024