Dukung Hilirisasi, Kemenperin Tumbuhkan IKM Olahan Jamur Tiram

Kemenperin fokus jalankan kebijakan hilirisasi
Sumber :
  • Kemenperin

VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus menjalankan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Langkah strategis ini tidak hanya dilakukan industri skala besar, tetapi juga menyasar ke sektor industri kecil dan menengah (IKM).

“Kami terus berupaya mendorong tumbuhnya pelaku IKM yang mampu mengolah dan memanfaatkan potensi sumber daya alam kita agar menjadi produk yang berdaya saing dan bernilai jual tinggi. Upaya ini terbukti mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi daerah dan nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (28/10).

Reni menyampaikan, banyak pelaku IKM di daerah yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan komoditas unggulan daerahnya masing-masing agar menjadi produk yang mempunyai nilai tambah lebih.

“IKM yang berdaya saing adalah yang dapat bertahan dalam persaingan di pasar. Sehingga IKM harus mampu menghasilkan produk yang sesuai keinginan pasar dengan memanfaatkan sumber daya lokal,” ujarnya.

Reni mengemukakan, salah satu hilirisasi di sektor IKM yang sedang gencar dipacu yakni olahan jamur tiram. Guna mengembangkan sektor tersebut, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM Pangan Olahan Jamur Tiram di Kawasan Transmigrasi Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada 24-28 Oktober 2023. Kegiatan bimtek ini diikuti sebanyak 30 peserta.

“Potensi di Kabupaten Banyuasin misalnya adalah jamur tiram yang dapat dimanfaatkan para IKM sebagai bahan baku produk olahan pangan yang dapat menjadi unggulan daerah setempat,” tuturnya.

Jamur tiram merupakan salah satu sumber protein nabati yang juga dapat digunakan sebagai pengganti daging. Selain itu, budidaya jamur tiram juga relatif mudah dan dapat tumbuh cepat dengan ruang yang relatif kecil, sehingga menjadikannya pilihan yang ideal untuk berbagai skala usaha, mulai dari rumahan hingga industri.

“Diharapkan penumbuhan pelaku wirausaha di sektor pengolahan pangan berbasis jamur tiram di Kawasan Transmigrasi Telang ini dapat membuka peluang bisnis serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Daftar Harga Pangan 11 Februari 2025: Bawang Putih hingga Cabai Rawit Hijau

Dalam upaya melakukan peningkatan nilai tambah jamur tiram, yang perlu dilakukan antara lain adalah diversifikasi pengolahan produk pasca-panen. Pengolahan jamur tiram pasca-panen bertujuan memperpanjang umur simpan dan dapat dilakukan melalui teknologi pengawetan serta teknologi pengolahan.

“Dengan begitu, jamur tiram nantinya dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti kuliner (makanan siap saji), makanan ringan (keripik jamur), penyedap rasa, hingga tepung jamur tiram, yang dalam pengolahannya harus tetap memperhatikan standar keamanan pangan,” paparnya.

Wamen Tiko Optimis MIF 2025 Bikin Investor Paham Fokus Prabowo soal Ketahanan Pangan dan Energi

Reni berharap, pelaksanaan bimbingan teknis produksi olahan jamur tiram dapat menciptakan beragam produk turunan jamur tiram sehingga IKM mampu meningkatkan nilai tambah produknya, serta dapat memasarkan produknya untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kabupaten Banyuasin bahkan hingga Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menambahkan, selain materi bimbingan teknis produksi, peserta juga mendapatkan materi terkait kewirausahaan seperti manajemen usaha, permodalan dan akses pembiayaan, legalitas usaha, pemasaran, serta izin edar produk.

Ingin Lompatan Besar, Menko Airlangga Dorong Perguruan Tinggi Kerja Sama Dengan Industri

“Semoga produk jamur tiram yang dihasilkan oleh wirausaha baru mampu memenuhi selera pasar dan berdaya saing”, ungkapnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan mesin peralatan secara simbolis dari Ditjen IKMA kepada kelompok IKM sebanyak 27 jenis mesin peralatan produksi olahan pangan.

Barang Elektronik

Dorong Kemajuan Industri, Perperindo Gandeng Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru SNI Elektronika

Perprindo menggelar workshop yang membahas Permenperin Nomor 7 Tahun 2025 yang merupakan regulasi terbaru terkait SNI Elektronika guna dukung kemajuan industri domestik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025