Gali Potensi UMKM, Bea Cukai Gelar Asistensi di Jakarta dan Belitung

Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

Jakarta  – Gali potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Jakarta dan Belitung, Bea Cukai bersama instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya kembali menggelar sosialisasi dan asistensi.

PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12

“Kemenkeu siap hadir mendampingi UMKM naik kelas, begitu juga Bea Cukai. Kami siap memberikan kemudahan fiskal dan prosedural dalam proses kepabeanan, agar UMKM dapat berkembang dan mampu bersaing di pasar internasional,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Di Jakarta, Bea Cukai Bekasi hadir sebagai narasumber dalam seminar Kemekeu Corporate University Open Class bertajuk “Kolaborasi untuk UMKM Sukses Ekspor” yang digelar oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bea Cukai pada 24 Oktober 2023.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi menyampaikan serba serbi ekspor serta fasilitas yang bisa digunakan UMKM agar mempermudah jalannya proses bisnis yang ada.

Bea Cukai

Photo :
  • Bea Cukai
Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Encep menegaskan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk dukungan Bea Cukai melalui program kolaborasi dan edukasi. Namun Bea Cukai juga mendukung UMKM melalui pemberian fasilitas KITE IKM dan dukungan pusat logistik berikat (PLB).

Kemudian di Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan bersama instansi Kemenkeu lainnya menggelar talkshow terkait UMKM Naik Kelas serta prosedur impor dan ekspor di KPP Pratama Tanjungpandan, Rabu 25 Oktober 2023. 

Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa Bea Cukai terus berupaya memberdayakan UMKM melalui pelatihan, pendampingan, dan konsultasi terkait regulasi dan prosedur kepabeanan dan cukai melalui Klinik Ekspor. Selain itu juga dijelaskan terkait beragam kemudahan yang dapat diberikan, seperti pembebasan bea masuk dan PPN impor untuk bahan baku, mesin dan barang contoh melalui fasilitas KITE IKM.

“Pahami bahwa KITE IKM adalah kemudahan berupa pembebasan bea masuk dan PPN atau tidak dipungutnya PPN dan PPnBM terutang atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain untuk produksi UMKM dan/atau barang tujuan ekspor,” jelas Encep.

“Tidak ketinggalan, dalam kegiatan ini Bea Cukai Tanjungpandan juga menjelaskan prosedur kepabeanan terakit registrasi IMEI, pembawaan mata uang tunai dari dan ke Luar Negeri, serta ketentuan larangan dan pembatasan,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya