Bea Cukai dan BNNP Sulsel Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu

Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersinergi gagalkan penyelundupan narkotika, pada Kamis (19/10). Dari penindakan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat empat kilogram.

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

"Penindakan narkotika ini berawal dari informasi BNNP Riau yang kami tindak lanjuti dengan profiling dan controlled delivery. Hingga akhirnya, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus plastik di dalam sebuah paket dan dikirim melalui jasa ekspedisi," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, Selasa (31/10).

Dari hasil penyelidikan, petugas pun mengamankan tiga dari empat terduga pelaku. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Terhadap barang dan pelaku, petugas telah menerbitkan surat bukti penindakan narkotika dan akan menyerahterimakannya ke  BNNP Sulsel dengan berita acara.

Tiga Kantor Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Barang Hasil Penindakan

"Upaya bersama dalam menggagalkan peredaran narkotika ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan narkotika. Hal ini demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari dampak negatif narkotika," tegas Nugroho.

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024