Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Bea Cukai musnahkan barang ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Nanga Badau menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode tahun 2021-2023 pada Rabu, 25 Oktober 2023. Pemusnahan dilakukan terhadap beragam barang ilegal, berupa rokok, minuman beralkohol, hingga pakaian bekas dengan total nilai barang mencapai ratusan juta rupiah.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Terkait jumlah dan jenis barangnya, Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Heri Purwanto menjelaskan pemusnahan ini dilakukan terhadap beragam barang ilegal, antara lain 717.580 batang rokok, 233,23 liter minuman beralkohol, dan 692 buah pakaian bekas dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp777,4 juta. Ia menekankan barang-barang tersebut harus dimusnahkan karena konsumsinya perlu dikendalikan dan menimbulkan dampak negatif, serta peredarannya perlu diawasi.

Selain itu, barang-barang yang dimusnahkan adalah barang ilegal yang bahan baku maupun proses produksinya tidak terjamin kualitasnya, sehingga dikhawatirkan memiliki dampak buruk jika diperjual-belikan.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

“Jadi karena sifatnya barang-barang ini tidak bisa dilelang untuk menambah penerimaan negara,” imbuh Heri.

Perlu dikatahui, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang sebagai wilayah pengawasan Bea Cukai Nanga Badau sangat berpotensi menjadi target peredaran rokok ilegal, karena lokasinya berdekatan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. Namun beragam upaya pun telah dilakukan Bea Cukai untuk baik secara prefentif dan represif.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

“Kami telah melakukan edukasi terkait bahaya peredaran barang kena cukai ilegal kepada masyarakat dan penjual eceran. Kami juga menggelar operasi pasar dan beragam operasi gabungan bersama pihak Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, dan Karantina,” jelas Heri.

Pemusnahan ini menegaskan berkomitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, mengamankan potensi penerimaan negara, dan menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri. Bea Cukai Nanga Badau siap menjaga perekonomian Indonesia bangkit lebih kuat khusunya di perbatasan.

Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024