Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai, bersama Ditjen PKTN Kemendag dan Bareskrim Polri, musnahkan 638 bale pakaian bekas ilegal, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, pada Kamis (26/10). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut operasi bersama ketiga instansi pada 10 s.d. 15 Oktober 2023 di wilayah Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.

Setoran Pajak Tambang Kendor, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan operasi bersama dan pemusnahan pakaian bekas ilegal tersebut menjadi perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

"Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai, menjaga dan mengawasi perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang yang dilarang dan dapat membahayakan masyarakat. Kami pun menjalin sinergi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan aparat penenegak hukum lain untuk mendukung penegakan law enforcement," ujarnya pada konferensi pers pemusnahan pakaian bekas ilegal, Kamis (26/03).

Sri Mulyani Waspadai Kebijakan Ekonomi AS di Bawah Donald Trump

Selain memusnahkan 638 bale pakaian bekas ilegal, Menkeu, bersama Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Kabareskrim Polri, dalam konferensi pers itu juga menyampaikan tiga hasil pengawasan lainnya. Pertama, penindakan Bea Cukai Tanjung Priok terhadap 2.401 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp12,005 miliar. Kedua, penindakan Bea Cukai Cikarang terhadap produk tekstil berupa 51.530 karpet/sajadah senilai Rp1,805 miliar, yang akan dihibahkan kepada Pemda Bekasi dan tokoh masyarakat. Ketiga, operasi mandiri Ditjen PKTN yang menghasilkan barang bukti berupa produk baja, pipa, komoditi wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, alat ukur, dan TPT.

Atas seluruh aksi pengawasan komoditas ilegal ini, Menkeu menegaskan bahwa permasalahan importasi ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu intansi pemerintah. Namun, diperlukan sinergi dan koordinasi antarinstansi utuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari hulu ke hilir.

Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

"Pengawasan harus senantiasa diperkuat, agar tidak ada lagi komoditas impor ilegal yang mengganggu pengembangan industri dalam negeri, UMKM, serta ekonomi Indonesia. Saya mengapresiasi seluruh jajaran Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri yang secara konsisten dan berkesinambungan terus berupaya menjawab tantangan dalam melindungi dan memperkuat ekonomi Indonesia," tutup Menkeu.

Pidato Kemenangan Donald Trump di Pilpres AS

Waspadai Perang Dagang Jilid II ala Trump, Sri Mulyani: Pasti Akan Berdampak Langsung ke Ekonomi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mengantisipasi hambatan perdagangan global.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024