Dalam Sepekan, PT Maesindo Indonesia Ekspor ke Empat Negara Sekaligus

Bea Cukai layani ekspor
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam sepekan, Bea Cukai Yogyakarta melayani kegiatan ekspor PT Maesindo Indonesia tanpa henti. Tercatat dari 2 hingga 8 Oktober 2023, perusahaan tersebut menghasilkan devisa mencapai USD 171.716 atau sekitar Rp2,7 miliar.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

PT Maesindo Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jogja. Petugas Bea Cukai Jogja pun melayani dan mengawasi kegiatan ekspor-impor yang dilakukan di Kawasan Berikat. "Untuk layanan ekspor, petugas kami siap siaga 24 jam," jelas Nasrul Fattah selaku Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Perusahaan yang berlokasi di Bantul tersebut memproduksi pengemas pangan sekali pakai, peralatan pelindung higienis sekali pakai, dan sarung tangan bedah medis sekali pakai. Berdiri sejak tahun 1993, PT Maesindo telah mengekspor produknya ke puluhan negara. Negara tujuan ekspor dalam sepekan ini antara lain United Arab Emirates, Australia, Japan, dan New Zealand. Produk ekspor yang dikirim antara lain paper bag, chef hat dan doyley baking cup. Produk ekspor tersebut dimuat melalui Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan kontainer 5x20 feet dan 1x40 feet.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Nasrul menambahkan bahwa Bea Cukai Yogyakarta akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mendorong kontinuitas ekspor.

“Kami melalui Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang ekspor, dengan harapan dapat menjaga kontinuitas ekspor dan mendorong munculnya eksportir baru tidak hanya dari perusahaan berskala besar namun UMKM,” pungkas Nasrul.

Rokok Ilegal Makin Menjamur, Industri Dorong Langkah Tegas Pemerintah
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024