Bea Cukai Malang Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo.
Sumber :
  • Dokumentasi Bea Cukai

VIVA – Sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Malang menggelar pemusnahan barang hasil penindakan.

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

"Pemusnahan tersebut ditujukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, sekaligus bukti transparansi kinerja pengawasan Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2023 di lokasi pembakaran, yaitu di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang tersebut, dimusnahkan 2.635.892 batang rokok dan 32 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Diketahui nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp3.311.144.460 dengan total potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp1.764.573.948.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Pelaksanaan pemusnahan itu sesuai dengan persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-254/MK.6/KN.4/2023 Tanggal 23 Agustus 2023, S-54/MK.6/KNL.1003/2023 Tanggal 03 Agustus 2023, S-55/KNL.1003/2023 Tanggal 03 Agustus 2023.

"Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan hasil sinergi dari berbagai instansi yang terus melakukan upaya gempur rokok ilegal guna memberantas peredaran rokok dan MMEA ilegal. Diharapkan sinergi antaraparat penegak hukum semakin terjalin baik untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan terlarang," tutup Gunawan.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024
Rapat persiapan Nataru 2024/2025.

Menhub Dudy Proyeksikan Potensi Pergerakan Masyarakat pada Momen Nataru Capai 110,67 Juta Orang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa Pemerintah memproyeksikan potensi pergerakan masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024