Kemnaker Ajak P3MI Saling Introspeksi dan Berbenah Diri

Plt Dirjen Binapenta & PKK, Haiyani Rumondang
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) saling introspeksi dan berbenah diri melakukan langkah perbaikan dalam mewujudkan tata kelola Pekerja Migran Indonesia berjalan dengan baik di semua lini. Momen evaluasi ini adalah momen perbaikan, bukan momen saling menyalahkan. 

Menteri PPMI 'Gandeng' Kemendikti Saintek, PMI Bakal Ada Pelatihan Keahlian Tersertifikasi

"Kita melakukan langkah-langkah koreksi, mencari akar masalah, bukan mencari siapa yang salah. Konsekuensi dari itu semua, kita sama-sama melakukan perubahan untuk perbaikan, " ujar Plt Dirjen Binapenta & PKK, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Menteri Karding Minta Jajaran Usut Perusahaan yang Berangkatkan Pekerja Migran Nonprosedural dari Majalengka

Haiyani Rumondang menjelaskan penempatan Pekerja Migran Indonesia, belakangan ini menjadi sorotan di dunia nyata dan dunia maya serta menjadi perhatian Kementerian/Lembaga terkait.

"Semua ini bukti dunia penempatan dan pelindungan PMI harus menjadi tanggung jawab bersama sedari awal. Menjadi perhatian kolektif antar K/L terkait, karena migrasi adalah proses panjang yang bersinggungan lintas K/L terkait, " ujar Haiyani.

Menaker Apresiasi Perusahaan dalam Mendorong Wirausaha dan Penciptaan Kerja

Haiyani mengatakan dari sisi Kemnaker, akan melakukan perbaikan bidang kebijakan dan regulasi, yang dinilai perlu direvisi. Sementara dari sisi P3MI, Kemnaker berharap harus melakukan perbaikan dari mulai aspek tata kelola bisnis. Misalnya penempatan PMI dari awal sampai akhir atau dari hulu hingga hilir.

"Ini saatnya kita saling berkolaborasi, saling bersinergi untuk dapat mewujudkan tata kelola PMI yang lebih baik, lebih aman, lebih teratur, lebih fair dan akuntabel, " kata Haiyani.

Haiyani menambahkan evaluasi dan pembinaan harus dilakukan karena berdasarkan data base penempatan, banyak P3MI yang vakum dan tak melakukan penempatan selama tiga tahun terakhir. 

"Tentu ini harus dilakukan evaluasi dan pembinaan. Momen pembinaan adalah momen bergandengan tangan untuk perbaikan bukan momen pembinasaan, " ujarnya.

Bareskrim Polri ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Para pelaku menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024