Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

JAKARTA – Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Beragam modus pun dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material dari kebuntungan para korbannya. Jika tidak memahami modus dan ciri-ciri penipuan ini, kamu mau jadi korban selanjutnya?

OJK Panggil 4 Bank Besar Imbas Banyaknya Penipuan SMS Palsu

Tercatat pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli, yaitu sebanyak 408 laporan atau meningkat 43,66% dari bulan sebelumnya. “Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” tegas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Photo :
  • Istimewa
Polda Banten Bongkar Praktik Kecurangan Isi MinyaKita di Tangerang, Satu Orang Ditangkap

Ia juga menegaskan, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, online shop, hingga yang saat ini sedang marak adalah modus biaya pendaftaran IMEI atas handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). “Tidak ada biaya pendaftaran IMEI! Ini sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, tetapi ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dipenuhi," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering disertai ancaman. "Jika Anda mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, jangan langsung percaya!" tegas Encep.

OJK Terima 58.206 Aduan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp 1,25 Triliun

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," pungkasnya.

 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025