Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

JAKARTA – Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Beragam modus pun dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material dari kebuntungan para korbannya. Jika tidak memahami modus dan ciri-ciri penipuan ini, kamu mau jadi korban selanjutnya?

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Tercatat pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli, yaitu sebanyak 408 laporan atau meningkat 43,66% dari bulan sebelumnya. “Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” tegas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Photo :
  • Istimewa
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

Ia juga menegaskan, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, online shop, hingga yang saat ini sedang marak adalah modus biaya pendaftaran IMEI atas handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). “Tidak ada biaya pendaftaran IMEI! Ini sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, tetapi ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dipenuhi," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering disertai ancaman. "Jika Anda mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, jangan langsung percaya!" tegas Encep.

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," pungkasnya.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Lapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid di Jakbar Diduga Jadi Korban Penipuan Catut Pengurus MUI

Seorang Ketua DKM Masjid Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, H. Marah Sakti Siregar diduga telah menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025