Gelar Operasi, Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Paket MMEA Ilegal

Bea Cukai melakukan tindakan BKC ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tingkatkan pengawasan peredaran barang ilegal, Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh melakukan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Penindakan kali ini dilakukan di sebuah perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayah Aceh Besar.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Hadiah Lomba hingga Penghargaan Mulai 5 Maret 2025

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh, Sehat Daulay menjelaskan bahwa penindakan kali ini dilakukan terhadap sebanyak 12 botol MMEA ilegal dengan masing-masing kemasan berisi 500 ml.

“Diketahui bahwa paket tersebut dikirim dari Denpasar tujaun Banda Aceh dengan menggunakan nama obat herbal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terbukti bahwa paket tersebut bukanlah minuman herbal melainkan MMEA ilegal yang tidak dilekati pita cukai,” jelas Sehat.

Vape Meluas di Thailand, PM Bakal Hukum Pejabat yang Gunakan Rokok Elektrik

Terhadap MMEA ilegal tersebut langsung dilakukan penindakan dan penegahan oleh petugas Bea Cukai. “Saat ini barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Banda Aceh untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” tutupnya.

Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia

Vatikan Update Soal Perkembangan Kesehatan Paus Fransiskus: Berangsur Membaik

Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus terus menunjukkan tanda-tanda perbaikan, dengan masalah ginjalnya. Pemindaian CT baru-baru ini mengonfirmasi perkembangan normal.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut