Bea Cukai Malang Bongkar Modus Peredaran Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang kembali berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal. Penindakan yang telah sering dilakukan tersebut merupakan bukti keseriuan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen Dapatkan Informasi Produk

Penindakan terkini yang dilakukan Bea Cukai Malang berhasil dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman melalui jasa ekspedisi di wilayah kota Malang. “Pada Jumat (08/09) petugas kami menerima informasi tersebut, petugas kemudian menindaklanjutinya dengan memeriksa sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen, Kota Malang,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Dari hasil pemeriksaan didapati pengiriman rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilekati pita cukai sebanyak dua koli dengan total 2.510 bungkus. Pemeriksaan juga dilakukan pada jasa ekspedisi lainnya di wilayah yang sama. Petugas juga mendapati pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak lima koli dengan total 7.330 bungkus. Atas pemeriksaan tersebut petugas melakukan penindakan dan penegahan terhadap barang tersebut.

43 Mayat Ditemukan di Tambang Ilegal Afrika Selatan

Dari hasil penindakan tersebut petugas berhasil meringkus 9.840 bungkus atau sekitar 176.720 batang rokok, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp202.205.600,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp101.629.560,00.

Kondisi pagar bambu yang mengitari wilayah laut di Kabupaten Tangerang

Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Banten

Ombudsman RI turut mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, untuk segera melakukan pembongkaran terhadap pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025