Menaker Harap Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melantik serta mengambil sumpah pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Ketenagakerjaan, di Ruang Tridharma Kemnaker, pada Rabu (13/9/2023).

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik adalah Darmawansyah, sebagai  Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta Fahrurozi  Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

Dalam sambutannya, Menaker Ida mengatakan, Staf Ahli memiliki tugas untuk memberikan telaah serta rekomendasi mengenai masalah tertentu dan isu-isu strategis sesuai bidang keahliannya.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

“Saya berharap, Pejabat Tinggi Madya yang baru dilantik ini mampu berperan dalam pengambilan keputusan untuk menghadapi dinamika dunia ketenagakerjaan terutama yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, penurunan tingkat kemiskinan, serta peningkatan kualitas SDM,” ucap Menaker.

Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah, mulai dari hilirisasi industri, penerapan digitalisasi, sampai reformasi sistem perizinan.

Bursa Asia Dibuka Beragam seiring Dua Indeks Acuan AS Terkoreksi

“Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,” ucapnya.

Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik untuk menyukseskan program 9 Lompatan Kemnaker.

Pimpinan KPK Jilid V saat Gelar Konpers Akhir Jabatan

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa tingkat pelaporan LHKPN di tahun 2024 paling rendah sebagaimana perhitungan sampai bulan November 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024