Gelar Kunjungan, Bea Cukai Magelang Pantau Pemanfaatan Fasilitas Kawasan Berikat di Temanggung
- Bea Cukai
VIVA – Tingkatkan kolaborasi dan pantau pemanfaatan fasilitas kawasan berikat (KB) yang diberikan, Bea Cukai Megelang melakukan kunjungan ke dua perusahaan di wilayah Temanggung akhir Agustus lalu. Kunjungan ini dilakukan masing-masing ke PT YB Apparel Jaya dan PT Prima Wana Kreasi Wood Industry.
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono mengatakan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka memberi dukungan kepada pelaku usaha di bidang ekspor sekaligus penerima fasilitas kawasan berikat.
“Beragam manfaatnya telah kami berikan, sehingga butuh pemantauan langsung terkait proses bisnis yang berjalan dan ketaatan para pengusaha kepada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Manfaatnya antara lain perusahaan akan mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai dan tidak dipungut PDRI pada saat melakukan impor, serta tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan bongkar.
Pertama pada Senin (28/08), Bea Cukai Magelang mengunjungi perusahaan penerima fasilitas KB, yaitu PT YB Apparel Jaya. PT YB Apparel Jaya bergerak dalam produksi produk garmen berbagai merek dan hampir seluruh hasil produksinya di ekspor ke luar negeri. Dalam kunjungannya Imam menegaskan bahwa pihaknya ingin meningkatkan sinergi dalam fungsinya adalah sebagai trade facilitator serta ingin memastikan bahwa fasilitas tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran Kawasan berikat membawa banyak manfaat terhadap masyarakat sekitar, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga meningkatnya usaha lain di sekitarnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Bea Cukai Magelang juga mengunjungi pabrik plywood di Temanggung PT Prima Wana Kreasi Wood Industry (PWKWI). PT PWKWI adalah Perusahaan kayu berskala multi nasional, yang didirikan pada tahun 2008 dan mulai beroperasi pada tahun 2009 dan merupakan satu-satunya perusahaan plywood penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Magelang.
“Hasil produksi perusahaan ini hampir seluruhnya diekspor, yakni ke Amerika dan Jepang. Meskipun impornya sedikit, tetapi perusahaan ini masih bisa bertahan salah satunya karena adanya fasilitas kawasan berikat,” jelas Imam.
Meskipun baru 1,5 tahun mendapat fasilitas Kawasan berikat, namun perusahaan ini menyampaikan sudah banyak manfaat yang didapatkan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pelayanan yang diberikan Bea Cukai Magelang. Namun kami harap terus ada perbaikan ke depannya,” ujar staf marketing PT PWKWI, Adi Widiawan.