Bahas Ketentuan dan Peran Cukai, Bea Cukai Madura Gelar Dua Sosialisasi di Wilayahnya
- Bea Cukai
VIVA – Gelar sosialisasi ketentuan cukai dan peran cukai bagi masyarakat, Bea Cukai Madura kembali menggelar sosialisasi ke masyarakat dan para pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayahnya. Lewat berbagai media, kegiatan ini pun menggandeng berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP, Damkar, dan Radio Karimata Pamekasan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menegaskan bahwa bagaimana cukai sebagai salah satu instrumen penerimaan negara mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun hal ini belum dimengerti, sehingga Bea Cukai dan para pihak terkait harus mampu menyampaikan seluk beluk cukai dan hal-hal yang dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat tersebut.
Mengambil tema "Lebih Dekat dengan Bea Cukai", Bea Cukai Madura menyelenggarakan kegiatan Customs Goes to Village (CGV) pada Rabu, 30 Agustus 2023. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep dan dihadiri 13 pabrik rokok baru di Sumenep. Zainul mengatakan bahwa CGV ini adalah bentuk pendekatan dan asistensi kepada pabrik rokok, khususnya tentang ketentuan cukai yang akan diterapkan ke depannya.
Dalam kesempatannya, Bea Cukai Madura memaparkan beberapahal penting terkait perubahan NPPBKC, pengajuan tarif atas merek, P3C, CK-1, pencatatan, pelaporan CK-4, dan pengawasan. Bea Cukai Madura pun siap memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada para pabrik rokok sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap ketentuan cukai yang berlaku.
"Terima kasih kepada pabrik rokok yang telah mengurus izin NPPBKC dan legal berusaha di bidang cukai. Kami akan memberikan asistensi penuh agar pabrik rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancer,” tegas Zainul.
Sebelumnya (29/08), bahas peran cukai kepada masyarakat, Bea Cukai Madura juga menggelar sosialisasi bersama Radio Karimata Pamekasan hasil kerja sama dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan. Zainul menegaskan bahwa cukai berguna bagi masyarakat, hal tersebut sesuai dengan salah satu dana alokasi khusus yang diambil dari penerimaan cukai secara nasional yakni dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). DBH CHT diberikan kepada setiap daerah yang menjadi kontributor cukai nasional dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program yang telah ditentukan.
“DBH CHT dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas bahan baku serta bantuan langsung kepada para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, hingga peningkatan fasilitas dan insentif di bidang Kesehatan,” jelas Zainul.
Edukasi serta sosialisasi cukai kepada masyarakat menjadi prioritas agar masyarakat memahami ketentuannya. Upaya untuk melegalkan usaha dan mengonsumsi rokok legal juga akan bermanfaat bagi penerimaan negara, sehingga andil pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui cukai tersebut dapat dirasakan sebaik-baiknya.