Jaga Kepatuhan Penerima Fasilitas, Bea Cukai Tanjung Perak Gelar Monitoring di Mojokerto

Bea Cukai gelar monitoring
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai terus memberikan kemudahan lewat pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa dengan kredibilitas baik guna mempercepat rantai logistik nasional, salah satunya fasilitas Mitra Utama Kepabeanan (MITA). Sebagai bagian dari upaya ini, Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan monitoring terhadap PT Yakult Indonesia Persada di Mojokerto pada 24-25 Agustus 2023.

Bea Cukai Kawal Ekspor 27 Ton Briket Arang Asal Magelang ke Malaysia

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama menjelaskan, monitoring dilakukan secara rutin terhadap berbagai kriteria, yang meliputi sistem pengendalian internal terkait pencatatan impor dan ekspor, eksistensi dan tanggung jawab, serta pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.

“Pemantauan dan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan perusahaan bersertifikasi MITA semakin menjaga integritas serta tertib dan patuh terhadap peraturan kepabeanan,” ujarnya.

Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, PT Giwang Citra Laut Mantap Penuhi Permintaan Pasar Global

Kegiatan pemantauan juga dihadiri oleh General Manager Factory, Hendkim Kalengkongan yang memberikan pandangan mengenai kondisi perusahaan.

“Kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan tetap menjadi fokus perusahaan, sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi MITA,” ungkapnya.

Gibran Kunjungi RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo, Pembangunan Sudah 90 Persen

Satria mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa aspek-aspek kunci seperti pengendalian internal dan dokumen kepabeanan terus dijaga dengan baik dalam operasional perusahaan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, perusahaan yang memiliki sertifikasi MITA akan semakin tertib dalam menjalankan aktivitasnya, mendukung tujuan pemerintah untuk memperlancar alur logistik dan perdagangan di Indonesia, dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Bea Cukai gelar operasi gempur rokok ilegal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berlanjut di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene

Tekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene, Bea Cukai kembali gelar operasi gempur rokok ilegal periode Oktober lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024