Pemberian Izin Fasilitas Kepabeanan Jadi Wujud Dukungan Pemerintah untuk Industri

Bea Cukai beri fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pemerintah, khususnya Bea Cukai, terus gencar mendukung kemajuan industri dalam negeri. Dukungan tersebut, salah satunya terwujud melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Selain demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerian fasilitas kepabeanan ini juga selaras dengan tugas dan fungsi instansi ini, yakni sebagai trade facilitator dan industrial assistance.

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Minta TransJakarta Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

Pada 15 Agustus 2023 lalu, Bea Cukai melalui unit vertikalnya, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Yamaha Indonesia. Izin tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada Direktur PT Yamaha Indonesia, Takashi Sugita, hanya dalam jangka waktu satu jam setelah perusahaan memaparkan proses bisnis dan IT Inventory-nya, sebagai pemenuhan persyaratan permohonan izin fasilitas. 

Dijelaskan Rusman, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor.

Titiek Soeharto Soroti Impor Buah Usai Kunjungi Kebun Anggur di Bandung

"Dengan diberikannya izin fasilitas kawasan berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor pada saat melakukan impor ke kawasan berikat. Selain itu, perusahaan juga mendapatkan beberapa kemudahan operasional lainnya, seperti tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan bongkar dan ketentuan pembatasan belum berlaku pada saat impor ke kawasan berikat," ujarnya.

PT Yamaha Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat musik. Menurut Takashi Sugita, fasilitas ini akan memberikan manfaat seperti efisiensi waktu serta keringanan cashflow bagi perusahaannya. Diharapkan pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini dapat meningkatkan kinerja industri yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri TPT Masuk Fase Sunset, Luhut Beberkan Fakta Ini
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025

Dirut Pertamina Janjikan Peningkatan Transparansi Tata Kelola Minyak Mentah Nasional

Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri memastikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023 tidak akan mempengaruhi impor minyak dan BBM dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut