Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS)
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) kembali bekerja sama untuk semakin mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi kali ini memungkinkan pekerja untuk mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar pada aplikasi AYO Toko by SRC. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS ini diresmikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago di Tangerang, Senin (14/8).

Ekosistemnya Diminta Diperkuat, Karena Transaksi Dengan Ini Lebih Aman

“Kolaborasi dengan SRCIS ini kami harapkan dapat memberikan perlindungan bagi 225.000 Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya bagi para pemilik dan pekerja yang terlibat di dalamnya, dan pada umumnya bagi pekerja di semua sektor. Terlebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari Rp21.600,” jelas Zainudin.

Dirinya melanjutkan, setiap pekerja membutuhkan perlindungan apapun profesinya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga pekerja-pekerja tersebut dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

Cara Pertamina Dorong UMKM Binaan Regional Naik Kelas ke Nasional

“Program yang sangat baik ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerjanya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki visi yang sama, seperti SRCIS, yang mendukung kami untuk memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.

Selanjutnya Direktur SRCIS Rima Tanago mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan Toko SRC melalui pendampingan dan pembinaan secara konsisten sebagai upaya untuk membawa perubahan positif bagi seluruh UMKM di Indonesia. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak Februari 2023 selaras dengan komitmen tersebut.

Bea Cukai Jambi Fasilitasi Ekspor 27 Ton Lidi Tujuan Tiongkok

“Selain itu, perluasan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui Toko SRC juga sejalan dengan gerakan #JadiLebihBaik yang kami gagas untuk merangkul seluruh pelaku UMKM agar semakin maju, terus berkembang, dan naik kelas. Kami tentu sangat gembira bahwa kerja sama ini mendapatkan sambutan yang begitu antusias dari para pemilik Toko SRC. Hari ini sudah ada lebih dari 5.000 masyarakat Indonesia sudah mendaftarkan diri untuk BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO Toko by SRC,” ujar Rima.

Sebagai penutup, Rima menyampaikan harapannya agar ke depannya semakin banyak pemilik Toko SRC yang dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang semakin meningkat bagi para konsumennya, sekaligus meningkatkan kesempatan memperoleh penghasilan tambahan.

“Dengan begitu, kerja sama ini kami harapkan dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM Toko Kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

[dok. Humas Kementerian UMKM]

Fasilitas Pajak UMKM 0,5 Persen Tak Lagi Berlaku 2025, Menteri Maman Usul Ini ke Kemenkeu

Kebijakan tarif pajak 0,5 persen untuk Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) beromzet di bawah Rp4,8 miliar hanya berlaku hingga akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024