Tingkatkan Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas Logistik

Bea Cukai memberikan izin pusat logistik berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin pusat logistik berikat kepada PT. Sarana Gemilang. Perusahaan tersebut berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dan bergerak di bidang logistik.

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

PT Sarana Gemilang merupakan penyelenggara sekaligus pengusaha PLB. Penyelenggara PLB sekaligus Pengusaha PLB yang selanjutnya disebut Pengusaha PLB adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan PLB.

Jenis barang yang ditimbun pada PT Sarana Gemilang saat ini adalah komoditas ban, besi, baja dan turunannya, sparepart alat berat. Tomy Darmawan, Direktur Utama PT Sarana Gemilang mengungkapkan, “Fasilitas ditujukan untuk efektivitas dan efisiensi dengan menyediakan lapangan penimbunan dengan standar pelayanan yang didukung sumber daya manusia dengan kualitas andal.”

Dari Kota Pariaman, 140 Ton Komoditas Pinang Diekspor ke India

Selain memberikan fasilitas, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta juga membuat komitmen integritas yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Hal ini ditujukan untuk menjaga integritas kedua pihak baik dari sisi Bea Cukai maupun pengguna jasa,” pungkas Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Ilustrasi pekerja jasa konstruksi.

Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tolak Kenaikkan PPN Jadi 12 Persen, Harga Material Bisa Meroket

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024