Asistensi PT Nippon Shokubai Indonesia, Bea Cukai Pastikan Fasilitas Dimanfaatkan Sebaik-baiknya
- Bea Cukai
VIVA – Dalam kaitannya mengenal lebih dekat proses bisnis perusahaan yang dilayani dan berada di wilayah kerjanya, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengunjungi PT Nippon Shokubai Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Pancapuri, Jl Raya Anyer Km 122, Cilegon Banten.
Kegiatan yang dilakukan pada Juli 2023 lalu ditujukan untuk memastikan bahwa fasilitas pembebasan etil alkohol yang diberikan Bea Cukai, yang selama ini digunakan oleh perusahaan tersebut benar-benar telah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Kunjungan dimaksudkan pula untuk dapat memahami apakah ditemukan permasalahan dan hambatan atas pelayanan yang diberikan Bea Cukai, serta memastikan apakah ketentuan terkait fasilitas yang diterima telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
PT Nippon Shokubai Indonesia merupakan perusahaan Petrokimia yang memproduksi acrylic acid, acrylic ester & super absorbent polymer. PT. Nippon Shokubai Indonesia merupakan anak perusahaan Nippon Shokubai CO. Ltd. Japan yang memiliki anak perusahaan di beberapa negara (Nippon Shokubai Group).
Perusahaan menggunakan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol (EA) dari Bea Cukai sejak tahun 1998, dan EA tersebut digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan barang hasil akhir (barang jadi). Selama ini dilayani dan diawasi oleh Bea Cukai Merak.
Pimpinan PT Nippon Shokubai Indonesia Kazuto Okazaki, sangat mengapresiasi kunjungan Bea Cukai.
“Kami sangat berterimakasih atas fasilitas dan pelayanan yang diberikan Bea Cukai, dengan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol ini, membuat kami dapat bersaing dengan para kompetitor baik di dalam maupun di luar negeri, selain itu dengan adanya dukungan dari pemerintah, khususnya Bea Cukai menjadikan perusahaan kami menjadi lebih produktif.”
Sementara itu Rahmat Subagio menyampaikan, Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan baik kepada dunia usaha/industri agar semakin kompetitif dan produktif dengan penerapan kebijakan yang mendukung dunia usaha.
“Terkait dengan proses bisnis perusahaan, apabila ditemukan adanya kendala khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami di lapangan, agar segera dikomunikasikan dengan kami. Supaya kita dapat bersama-sama mencari solusi pemecahan masalahnya. Kami berharap perusahaan terus dapat mengembangkan usahanya, terutama ke pasaran internasional,” ungkap Rahmat.
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten akan terus mendorong dunia usaha/industri untuk dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah khususnya yang terkait dengan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai. Diiringi dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas yang diberikan tersebut, agar permasalahan-permasalahan yang ditemui di lapangan dapat segera dicarikan solusinya. Pemberian fasilitas tersebut dimaksudkan agar biaya produksi dapat ditekan seminimal mungkin sehingga dapat memberikan daya saing yang tinggi terhadap produknya khususnya di pasar internasional.