Sebagai Partner Stragetis, Indonesia-Australia Inginkan Kerja Sama yang Terjalin Panjang

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon saat bertukar cenderamata
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon di tengah rangkaian kegiatan Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 melakukan pertemuan bilateral meeting bersama dengan delegasi Parlemen Australia. Fadli menyatakan dalam pertemuan tersebut Australia menganggap Indonesia sebagai partner yang strategis. Sehingga hubungan kerja sama antar dua negara yang telah terjalin sangat lama dapat terus terjalin.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Mereka menyatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Australia itu sifatnya genuine karena Indonesia merupakan strategic partner yang penting dan kita juga memang mempunyai kerjasama-kerjasama yang sudah cukup panjang dengan Australia di berbagai bidang termasuk dari sisi parlemen, kita mempunyai grup kerjasama bilateral antara parlemen Indonesia dengan Australia," ungkap Fadli kepada Parlementaria di Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Selain itu, tambahnya, Parlemen Indonesia dan Australia juga memiliki banyak kerja sama dalam berbagai bidang termasuk adanya exchange of visit dan exchange of delegation. "Kami juga menerima delegasi parlemen Australia baru sebulan yang lalu, saya sendiri yang menerima. Jadi memang perhatian Australia juga cukup tinggi dengan kita," tuturnya.

Indomie Sejumlah Rasa Ditarik dari Peredaran di Australia, Indofood Buka Suara

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyatakan Parlemen Indonesa dan Australia berharap akan ada kerja sama ekonomi yang lebih konkrit ke depan. "Karena selain sebagai negara tetangga yang dekat, juga banyak kesamaan kepentingan terutama di dalam potensi kerjasama di bidang ekonomi perdagangan," pungkasnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024