Young Parliamentarians of AIPA Disepakati Jadi Komite Khusus Parlemen Muda ASEAN
- DPR RI
VIVA – Komite Organisasi 'ASEAN Inter-Parliamentary Assembly' (AIPA) menyepakati 'Young Parliamentarians' sebagai bentuk keterwakilan anggota parlemen muda menjadi Komite Khusus Parlemen Muda, dalam pertemuan 'Standing Committee' dalam rangkaian Sidang Umum AIPA ke-44 di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana yang memimpin pertemuan Komite Organisasi mengatakan Komite Organisasi telah memutuskan ketentuan terkait dibentuknya komite baru tersebut. Yakni keterwakilan salah satu delegasi berumur dibawah 45 tahun sebagai anggota Komite Khusus Parlemen Muda AIPA.
“Tadi kami juga meng-adopt satu skema atau mekanisme bahwa YAIPA ini sangat penting. Skema atau mekanisme bahwa Young Parliamentarians ini memang kita sangat penting yang dulunya mungkin hanya side event saja, tapi sekarang sudah menjadi sebuah komite khusus di mana Young Parliamentarians yang secara aktif juga terlibat,” ujar Putu.
Skema tersebut, jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut, mengakomodasi bahwa tidak semua anggota parlemen di kawasan ASEAN memiliki banyak anak muda di dalamnya. “Sesuai dengan keberadaan kadang-kadang memang tidak semua parlemen di kawasan ASEAN sendiri yang banyak memiliki anak muda di dalamnya tapi ketentuan umumnya satu adalah dari tiga (delegasi parlemen) yang dikirim satu orang wajib di bawah 45 tahun.