Kemenperin Angkat Potensi Industri Batik Lewat Sertifikasi Indikasi Geografis

Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita
Sumber :
  • Kemenperin

VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk terus memajukan dan menjaga keberlangsungan industri batik di tanah air. Sebagai salah satu warisan budaya negeri yang memiliki sejuta potensi, industri batik dihadapkan berbagai tantangan untuk bersaing dengan produk lokal maupun global dalam meraup pasar fesyen.

Gratis! 5 Sertifikat Coursera Paling Dicari Perusahaan di 2025 (Hasil Riset Terbaru)

Oleh karenanya, guna meningkatkan potensi dan peluang batik Nusantara, Yayasan Batik Indonesia (YBI) bersama Kemenperin menyelenggarakan pameran Gelar Batik Nusantara (GBN) 2023 dengan tema “Batik, Bangkit!”. Perhelatan GBN 2023 berlangsung pada 2 - 6 Agustus 2023 di Jakarta, yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Pada pembukaan GBN tersebut, Presiden bersama Ibu Negara turut mempraktekkan teknik pembuatan Batik Complongan Indramayu. Batik Complongan merupakan salah satu batik yang telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022.

Sebanyak Ini Mobil Baru yang Dibuat di RI, Sebagian Ekspor ke Luar Negeri

“Ditjen IKMA bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia, Ditjen Kekayaan Intelektual, serta Dinas Perindustrian Daerah untuk mendorong kelompok  pelaku IKM termasuk IKM batik untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis produk mereka,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (7/8).

Dirjen IKMA menjelaskan, pendaftaran sertifikasi IG bagi produk IKM dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk, peningkatan posisi tawar produk dalam melakukan pentetrasi pasar baru, peningkatan nilai tambah produk dari suatu wilayah, serta memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang kualitas dan asal produk yang dibeli.

Toyota Akui Bukan Perkara Mudah Hadirkan Mobil LCGC Hybrid

“Dalam pengajuan sertifikat IG diperlukan sejumlah aspek utama, yaitu memiliki ciri khas atau tanda yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang diajukan,” tuturnya. Selain itu, diperlukan aspek pendukung lain seperti motivasi dan kerja sama lembaga masyarakat IG, dukungan pemerintah dan masyarakat, serta tersedianya sistem yang memadai untuk perlindungan dan pengawasan.

“Kami telah memfasilitasi perlindungan indikasi geografis beberapa komoditas wastra dan kerajinan seperti Tenun Gringsing Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang, Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Tulis Complongan Indramayu, dan Batu Giok Aceh,” sebut Reni.

Dirjen IKMA juga menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat empat produk batik yang telah memiliki sertifikat IG, yakni Batik Tulis Nitik Yogyakarta dan Batik Tulis Complongan Indramayu yang difasilitasi oleh Ditjen IKMA, serta Batik Besurek Bengkulu dan Sarung Batik Pekalongan. “Saat ini Batik Merawit Cirebon dalam proses pengajuan sertifikat indikasi geografis,” imbuhnya.

Menurut Reni, banyak produk batik lainnya yang memiliki keunikan, seperti Batik Gedog Tuban yang terbuat dari tenun gedog dengan bahan baku kapas, juga Batik Sogan Solo dengan keunikan pada warna khas cokelat yang berasal dari pewarna alami kayu pohon sogan.

“Tentunya kami bekerja sama dengan YBI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mendorong agar pemerintah daerah dan kelompok atau komunitas pengrajin batik dapat mengidentifikasi dan melengkapi dokumen deskripsi, serta persyaratan administrasi lainnya dalam rangka pengajuan sertifikat Indikasi Geografis batik di daerahnya,” tandasnya.

Reni menegaskan, pemerintah juga terus menggenjot industri batik agar dapat berpulih kembali setelah tiga tahun dihantam pandemi Covid-19. Adapun industri batik memiliki peranan yang amat penting bagi perekonomian nasional. Sepanjang tahun 2022, nilai ekspor batik dan produk batik menembus angka USD64,56 juta atau meningkat 30,1 persen dibanding capaian tahun 2021. Sementara itu, pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik sebesar USD26,7 juta. 

“Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian, pemerintah harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk terus mendorong peningkatan daya saing, kapasitas dan kualitas pelaku industri batik agar target ekspor batik dan produk batik sebesar USD100 juta selama tahun 2023, dapat tercapai,” pungkas Reni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya