Bea Cukai Berikan Fasilitas ke Perusahaan Manufaktur Bidang Kesehatan

Bea Cukai berikan fasilitas ke perusahaan manufaktur
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sejalan dengan tugas dan fungsinya yaitu trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam negeri sebagai salah satu pendorong ekonomi dalam negeri, melalui berbagai fasilitas kepabeanan.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Pada hari Rabu (26/07) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT. Newlife Healthcare International. PT Newlife Healthcare International perusahaan manufaktur yang memproduksi APD, Buble Cushion,Tourniques, Disposable Cuff, DVT Sleeve, dan alat penunjang lainnya di bidang kesehatan. Perusahaan berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Utara.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan, “pemberian fasilitas dapat ditujukan untuk menciptakan harga yang kompetitif di pasar global serta dapat meningkatkan efisiensi biaya perpajakan.”

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen integritas setelah fasilitas kawasan berikat diberikan kepada PT Newlife Healthcare International. Komitmen intergritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas antara Bea Cukai dan pengguna jasa. 

Rusman menyampaikan, “fasilitas yang telah diberikan kepada perusahaan semoga dapat meningkatkan industri di dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja lokal serta diharapkan juga komitmen integritas untuk terus diimplementasikan dalam proses bisnis perusahaan.”

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024