Sobo Pasar, Bea Cukai Malang Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Wilayahnya

Bea Cukai gelar sosialisasi rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Mengimplementasikan pelaksanaan penegakan hukum dalam pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai kembali memnggelar sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat. Menyasar para para pedagang eceran dan pasar-pasar tradisional, kegiatan ini pun dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini mengungkap bahwa ini merupakan agenda rutin Bea Cukai Malang dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait gempur rokok ilegal kepada para pedagang maupun masyarakat luas. “Ini telah dilaksanakan di beberapa pasar-pasar dan toko-toko eceran sejak akhir Juli hingga awal Agustus.”

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Bea Cukai menggelar kegiatan sosialisasi ke beberapa pasar, seperti Pasar Kebobang, Pasar Kromengan, Pasar Turen, Pasar Dampit. Selain ke pasar-pasar, Bea Cukai Malang bersama Satpol PP juga menggelar sosialisasi ke masyarakat di Kecamatan Singosari dan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

Dwi menekankan, edukasi ditekankan terkait larangan menjual rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal yang meliputi rokok polos, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya. “Pemilik toko juga diimbau untuk melaporkan kepada kantor Bea Cukai Malang apabila menemui ataupun ditawari rokok ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.”

“Kami juga menandai setiap toko dengan stiker bertuliskan Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal sebagai penanda bahwa toko tersebut telah dilakukan sosialisasi dan tidak menjual rokok ilegal,” imbuhnya.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dwi menutup, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat maupun pedangang dapat memahami ciri dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, sehingga dapat membantu Bea Cukai dalam penanganan pereadaran rokok ilegal.

Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024