Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli, Kali Ini di Dunia Pendidikan

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana
Sumber :
  • Pemkab Kediri

VIVA – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali ajak masyarakat untuk memberantas pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kediri. 

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

Melalui story instagram pribadinya @dhitopramono, bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menyebut bahwa dirinya telah mendapatkan banyak aduan mengenai pungli.

Ibas Yudhoyono Bicara Potensi AI Bantu Anak Muda Capai Generasi Emas 2045

“Saya sudah menerima banyaknya aduan pungli,” tulisnya pada Kamis (3/8/2023).

Dari aduan yang masuk, kata Mas Dhito, pihaknya terus berupaya untuk mencari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab itu. 

Anggota Dewan Usul yang Terlibat Tawuran Dihukum Ikut Pendidikan Militer

Dalam postingannya, Mas Dhito menyatakan tegas bahwa cepat atau lambat, pelaku pungli itu akan segera diketemukan.

“Wahai njenengan yang melakukan pungli sadarlah cepat atau lambat pasti saya akan tau,” tegasnya. 

Unggahan orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menyebutkan bahwa laporan pungli itu terjadi di level sekolah menengah atas (SMA).

Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna menindak tegas pungli di dunia pendidikan

Bupati muda berusia 31 tahun itu juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli dengan membubuhkan fitur pertanyaan di instagram. 

“DM bukti chat atau bukti trf (transfer) pungli ya? Suwun,” tulisnya di fitur itu. 

Sebagaimana diketahui, Mas Dhito dikenal sebagai bupati muda yang tegas. Bahkan sejak awal menjabat dia sudah melakukan sidak praktik parkir liar di depan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri. 

Selain itu, pihaknya juga pernah menentang tegas bentuk jual beli jabatan saat digelarnya seleksi perangkat desa pada Desember 2021 lalu.

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024