Menaker Sosialisasikan Permenaker 4/2023 kepada PMI di Hongkong

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak baik pada masa sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja. 

Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke UEA, Tim Reaksi Cepat KP2MI Usut Dugaan Jaringan di Balik Kasus Ini

Saat melakukan Sosialisasi Kebijakan Penempatan dan Pelindungan PMI di Hongkong, Menaker menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan suatu kebijakan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI. 

"Kebijakan ini kami harapkan dapat dijadikan salah satu upaya peningkatan pelindungan sosial terhadap PMI melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah, di Masjid Kowloon, Hongkong, Minggu (30/7/2023) waktu setempat. 

Sudah Mau Berangkat, 4 Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan

Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pelindungan para PMI. 

"Dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat, serta untuk iuran atau premi masih tetap tanpa adanya kenaikan," katanya. 

Fadli Zon: Pemerintah Komitmen Berikan Jaminan Sosial kepada Ahli Waris Maestro Budaya

Ida Fauziyah menyebut, kehadiran Permenaker ini merupakan salah satu bentuk komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kepentingan PMI, dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak baik pada masa sebelum bekerja, selama bekerja maupun, setelah bekerja. 

"Terutama bagi PMI sektor domestik, yang sangat rentan terhadap permasalahan dibandingkan dengan PMI yang bekerja pada sektor formal," ujarnya.

Remaja yang diamankan saat hendak ke Kamboja untuk bekerja melalui jalur non prosedural

5 Pekerja Migran Diamankan saat Mau Berangkat, Diduga Dipekerjakan Untuk Judi Online di Kamboja

Sebanyak 5 Pekerja Migran Indonesia, atau PMI non-prosedural, asal Aceh dan Sumatera Utara, berhasil diamankan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024