Dukung Kinerja Ekspor, Bea Cukai Jogja Kembali Berikan Fasilitas KITE IKM

Bea Cukai berikan fasilitas KITE IKM
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Yogyakarta kembali memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada pelaku usaha di wilayahnya. Fasilitas kali ini diberikan kepada PT Matsuno Glove Indonesia Jaya pada Kamis (21/07) di Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Menjelaskan tentang fasilitas tersebut, KITE IKM adalah kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta pajak pertambahan nilai (PPN) atau PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM. “Lebih rinci, fasilitas ini diatur dalam PMK Nomor 110/PMK.04/2019,” jelas Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo.

Berdiri sejak tahun 2014, PT Matsuno Glove Indonesia Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur sarung tangan yang telah melakukan ekspor hasil produksinya ke Jepang. Perusahaan ini berada di 3 lokasi berbeda, masing-masing di Bantul, Sleman,dan Klaten. Perusahaan ini termasuk dalam kategori industri menengah dan menyerap tenaga kerja sebanyak 78 orang.  

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

“Selain keuntungan tersebut, bagi pengusaha KITE IKM juga akan mendapatkan keuntungan lain berupa proses impor dan ekspor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, dan kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus,” jelas Turanto.

“Semoga dengan pemberian fasilitas KITE IKM proses bisnis perusahaan berjalan baik dan meningkatkan hasil produksi, sehingga kinerja ekspor pun semakin meningkat,” pungkasnya.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak
PSM Makassar Turunkan 12 Pemain Lawan Barito Putera

PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12

PSM Makassar diduga memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1 2024/2025. Insiden ini menuai kritik warganet soal kinerja wasit hingga singgung PPN 12 %.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024