Revitalisasi Sentra IKM di Bangka, Kemenperin Genjot Ekspor Lada Putih

Kemenperin genjot ekspor lada putih
Sumber :
  • Kemenperin

VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) telah menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekspor produk rempah dan bumbu, sebagai salah satu produk pangan. Upaya ini sejalan dengan program Indonesia Spice Up The World, yang bertujuan untuk memperkenalkan bumbu atau produk pangan olahan khas Indonesia melalui dua pendekatan, yaitu gastrodiplomasi restoran (usaha makanan di luar negeri) dan destinasi gastronomi (wisatawan kuliner).

Maksa Pakai iPhone 16 di Indonesia, Siap-siap IMEI Terblokir

“Untuk mendukung peningkatan ekspor olahan rempah dan bumbu ini, kami aktif menggelar Fasilitasi Peningkatan Teknologi dan Sarana Prasarana Produksi melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (DAK Fisik Bidang IKM). Salah satunya adalah dengan melakukan Revitalisasi Sentra IKM Lada di Sungai Liat Kabupaten Bangka agar daya saing IKM pengolah lada terus meningkat,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/7).

Dirjen IKMA menjelaskan, anggaran revitalisasi gedung sentra ini berasal dari DAK Fisik Bidang IKM tahun 2022.

Soal Kelanjutan Insentif Motor Listrik, Menperin: Masih Ada Kemungkinan

“Selain revitalisasi gedung, anggaran juga digunakan untuk pengadaan 28 jenis mesin dan peralatan pendukung sentra, dengan jumlah sebanyak 69 unit,” ujarnya.

Gedung Sentra Lada dengan nama Setara, berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri Jelitik Kabupaten Bangka, dengan luas 1.200 meter persegi. 

Daftar Harga Pangan 1 November 2024: Bawang, Telur Ayam, hingga Daging Sapi Naik

Selama ini, Pulau Bangka terkenal sebagai wilayah penghasil lada putih berkualitas tinggi. Dengan curah hujan yang tinggi, nutrisi dalam tanah yang khas, serta intensitas matahari yang bagus, Pulau Bangka menghasilkan Lada Putih Muntok dengan rasa yang unik. 

“Lada ini terkenal sebagai lada unggulan dan memiliki reputasi di mata dunia. Sebagai upaya menjaga mutu serta kekhasan Lada Putih Muntok, komoditas ini juga telah terdaftar dalam sistem perlindungan Indikasi Geografis yang diharapkan dapat  memberikan nilai tersendiri bagi komoditas lada putih muntok Bangka Belitung sehingga dapat memperkuat daya saing ekspor  lada  putih  muntok  ke  pasar  global,” papar Reni.

Oleh sebab itu, pelaku IKM yang tergabung dalam sentra tersebut berupaya meningkatkan nilai tambah lada melalui proses sortasi dan pengemasan serta beberapa produk turunan lada. Setelah melakukan proses sortasi, lada bisa diolah menjadi produk turunan antara lain lada premium botol, lada bubuk, lada beku, bahkan sampai dengan minyak lada, oleoresin lada, parfum lada, serta wewangian lada. Sentra IKM lada diharapkan secara bertahap dapat mengembangkan produk turunan sesuai dengan prospek pasar yang menjanjikan.

Beberapa waktu lalu, Dirjen IKMA meresmikan operasional hasil revitalisasi Gedung Sentra Lada tersebut. Reni mengungkapkan pentingnya peningkatan daya saing IKM tak hanya melalui fasilitas fisik (gedung dan mesin peralatan), melainkan juga fasilitasi nonfisik, yaitu dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta kelembagaan sentra yang baik.

“Saat ini masih banyak IKM pengolahan lada yang belum memenuhi standar CPPOB seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010,” ungkapnya.

Hal ini terlihat dari bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang, mesin peralatan yang belum sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, serta spesifikasi produk akhir yang belum konsisten. 

Menurut Reni, GMP merupakan pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi.

“Dengan adanya tata cara untuk mengontrol kualitas produksi pangan, maka produk perusahaan tersebut akan semakin berkembang dan dapat dipercaya oleh konsumen,” terangnya.

Penerapan standar mutu pangan yang berpedoman pada CPPOB di lingkungan sentra, juga akan mempermudah pelaku IKM olahan pangan untuk mendapatkan sertifikasi yang dipersyaratkan bagi produk pangan seperti izin edar, sertifikat halal, dan  HACCP. 

Reni menambahkan, aspek lain dalam manajemen sentra IKM yang perlu digenjot, yakni terkait kelembagaan atau manajemen pengelolaan perusahaan di sentra tersebut. Sebab, manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja sentra yang efektif dan efisien. 

“Apabila sebuah sentra memiliki kelembagaan dan pengelolaan aset yang baik, maka para pemangku kepentingan pada sentra tersebut seperti pelaku usaha, penyuplai bahan baku, konsumen, dan lain-lain, dapat merasakan dampak ekonomi yang positif pula,” imbuhnya.

Reni juga berharap pemerintah daerah bersinergi dengan pihak lain seperti manajemen hotel dan pengelola pariwisata, serta beragam calon buyer untuk memasarkan produk-produk IKM dari sentra. Pemda juga diharapkan dapat mengimbau SKPD untuk membeli produk yang dihasilkan para pelaku usaha di sentra, serta kerjasama peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra.

“Dengan sinergi yang baik, fasilitas dan dukungan peningkatan daya saing untuk pelaku usaha IKM baik yang bersumber dari anggaran DAK, APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya diharapkan dapat berkontribusi positif dan nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka,” pungkas Reni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya