Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakkan Norma Ketenagakerjaan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi kepada para pengawas ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam pembangunan ketenagakerjaan khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya. 

"Para pengawas ketenagakerjaan berperan sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum norma ketenagkerjaan, termasuk norma K3 di setiap tempat kerja di seluruh Indonesia," kata Wamenaker pada Sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Minggu (23/7/2023).

Ia menjelaskan, pengawas ketenagakerjaan berperan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja sesuai peraturan perundangan serta meningkatkan produktifitasnya, dan di sisi lain berperan penting untuk mendukung kemajuan dan kelangsungan dunia usaha.

Meski demikian, ia meminta 
eksistensi dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan, termasuk spesialisasi para fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang terbaik. 

"Perlunya peningkatan kapasitas ini seiring dengan kemajuan pembangunan nasional di tengah-tengah dinamika globalisasi, di mana dunia ketenagakerjaan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang makin dinamis dan komplek," ucapnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diwakili Direktur Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna berharap di usia yang ke-75 tahun ini, pengawas ketenagakerjaan lebih bersemangat dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Mudah-mudahan dengan adanya hari jadi ini kita menambah semangat untuk mengabdi bagaimana pengawasan ketenagakerjaan bisa menciptakan ketenangan bekerja dan berusaha melalui penegakkan hukum yang berkeadilan," ucapnya.

Menteri Ara Minta BPKP Pelototi Program 3 Juta Rumah

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa di era digitalisasi ini, Kemnaker sudah mengembangkan berbagai kebijakan dan program dalam rangka WLKP online dan aplikasi layanan K3 berbasis digital (temank3.id), dan baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan telah meluncurkan aplikasi Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan berbasis web yang disebut dengan “Norma 100”.

"Norma 100 ini dikembangkan untuk mempermudah kita memetakan kondisi kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan. Kita mendorong masing-masing perusahaan mengisi secara mandiri kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan. Baru kemudian kita jadikan bahan untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, bahkan penegakkan hukum," ucapnya.

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini
Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024