Kemnaker akan Susun Langkah Atasi Persoalan Buruh Teh di Jawa Tengah

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydi Cakrawangsa
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Dewan Teh Nasional dan Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO) akan menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang efektif dan terukur dalam penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut petani dan buruh teh.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

Masalah-masalah yang dimaksud di antaranya terkait dengan pengupahan yang rendah dan sering dibayar telat, serta pembayaran pembelian pucuk teh yang menunggak hingga tujuh bulan.

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydi Cakrawangsa saat berdialog dengan para pekerja/buruh, petani, pengepul, dan lainnya di Batang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023).

Wahono-Nurul Mau Majukan Sektor Pertanian Bojonegoro, Begini Caranya

Hadir dalam forum tersebut Gapoktan, kelompok tani teh, serikat pekerja teh, para pegiat teh rakyat, para kepala desa dan DPC APTEHINDO Kabupaten Batang, Pekalongan dan Banjarnegara.

"Forum tersebut menjadi arena yang tebuka bagi petani, buruh dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan semua keluhan dan aspirasinya. Kemnaker lebih banyak mendengar dan menyerap seluruh aspirasi. Persoalan faktual, keluhan dan aspirasi tersebut menjadi bahan penting untuk dicarikan jalan keluar terbaik," ucap Caswiyono.

Menaker Yassierli: Masa Depan Profesi Petani Tidak Suram

Seusai berdialog, pada sore harinya ia memimpin tim yang terdiri dari Kemnaker, APTEHINDO dan serikat pekerja berjunjung ke pabrik dan bertemu dengan manajemen PT Pagilaran.

"Pada kesempatan tersebut kami meminta penjelasan dari pihak PT terkait dengan berbagai persoalan yang mendzolimi rakyat tersebut," ucapnya. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024