Kemnaker akan Susun Langkah Atasi Persoalan Buruh Teh di Jawa Tengah
- Kemnaker
VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Dewan Teh Nasional dan Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO) akan menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang efektif dan terukur dalam penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut petani dan buruh teh.
Masalah-masalah yang dimaksud di antaranya terkait dengan pengupahan yang rendah dan sering dibayar telat, serta pembayaran pembelian pucuk teh yang menunggak hingga tujuh bulan.
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydi Cakrawangsa saat berdialog dengan para pekerja/buruh, petani, pengepul, dan lainnya di Batang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023).
Hadir dalam forum tersebut Gapoktan, kelompok tani teh, serikat pekerja teh, para pegiat teh rakyat, para kepala desa dan DPC APTEHINDO Kabupaten Batang, Pekalongan dan Banjarnegara.
"Forum tersebut menjadi arena yang tebuka bagi petani, buruh dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan semua keluhan dan aspirasinya. Kemnaker lebih banyak mendengar dan menyerap seluruh aspirasi. Persoalan faktual, keluhan dan aspirasi tersebut menjadi bahan penting untuk dicarikan jalan keluar terbaik," ucap Caswiyono.
Seusai berdialog, pada sore harinya ia memimpin tim yang terdiri dari Kemnaker, APTEHINDO dan serikat pekerja berjunjung ke pabrik dan bertemu dengan manajemen PT Pagilaran.
"Pada kesempatan tersebut kami meminta penjelasan dari pihak PT terkait dengan berbagai persoalan yang mendzolimi rakyat tersebut," ucapnya.Â