Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi dan Sosialisasi di Dua Kota Ini

Bea Cukai gelar sosialisasi BKC Ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Jalankan fungsi pengawasan salah satunya terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan operasi pasar dan sosialisasi. Sasar toko-toko dan para penjual rokok eceran, kali ini kegiatan operasi pasar dan sosialisasi dilakukan di dua kota, masing-masing Kabupaten Banjarnegara dan Yogyakarta.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. “Tidak sendiri, dalam kegiatan ini pun kami juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya.”

Bea Cukai Purwokerto bersinergi dengan Satpol PP Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Banjarnegara kembali menjalankan Operasi Pasar Gabungan (Opsargab) dalam rangka pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Kegiatan operasi kali ini digelar Bea Cukai di wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 12 Juli 2023.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

Encep mengatakan, Opsargab  ini dilaksanakan dengan menyisir warung, toko, kios penjual rokok serta pada beberapa pasar yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Berbagai macam merek rokok ilegal dengan pita cukai salah peruntukan berhasil diamankan dalam operasi ini, dan selanjutnya dilakukan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut.

“Dilakukan dua penindakan, masing-masing sebanyak 100 batang rokok ilegal dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukan di Kecamatan Bawang dan sebanyak 620 batang rokok ilegal dengan pita cukai salah peruntukan, di Kecamatan Banjarnegara,” rincinya.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Sebelumnya (10/07), menggandeng Bea Cukai Jogja (Bejo) bersama Satpol PP DIY menggelar sosialisasi ketentuan cukai dan pelaksanaan gempur rokok ilegal di Pasar Pathuk, Kota Yogyakarta. Bejo menyampaikan materi terkait kampanye gempur rokok ilegal yang meliputi ketentuan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta cara pengaduan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal.

“Masyarakat yang hadir secara langsung diminta untuk membedakan antara rokok yang resmi dan rokok ilegal, jadi diharapkan benar-benar mampu memahami perbedaannya,” terang Encep.

Dengan adanya operasi dan sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah ketaatan dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai dan rokok ilegal, serta membantu Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal yang ada di masyarakat.

Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024