Topang Ekonomi Nasional, Industri Mamin Serius Percepat Transformasi Digital

Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika
Sumber :
  • Kemenperin

VIVA – Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam penerapan transformasi digital. Langkah strategis ini diyakini menjadikan industri mamin nasional berdaya saing global, karena mengurangi ketergantungan bahan baku impor dan dipacu untuk meningkatkan ekspor.

Indonesia Mau Jadi Raja AI Dunia, Ada tapinya

“Peta jalan Making Indonesia 4.0 tidak hanya fokus pada aplikasi teknologi, tetapi juga berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan R&D di sektor industri,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika pada acara Kick Off Pendampingan Industri 4.0 Sektor Industri Makanan dan Minuman di Jakarta, Selasa (18/7).

Dirjen Industri Agro mengemukakan, selama ini industri mamin berperan peran penting menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dari kontribusi sektor mamin pada triwulan I tahun 2023 sebesar 38,61% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas dan 6,47% terhadap PDB nasional.

Sinyal Insentif Mobil Hybrid dari Pemerintah Bakal Meluncur Awal 2025

“Industri makanan dan minuman juga mulai kembali bangkit setelah mengalami pukulan akibat pandemi Covid-19. Pada triwulan I-2023 (y-o-y), industri makanan dan minuman mampu tumbuh sebesar 5,33%, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 3,75%,” ungkapnya.

Terlebih lagi, mengacu pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin, industri mamin termasuk subsektor yang konsisten berada di level ekspansi. Ini mencerminkan tingkat kepercayaan diri yang tinggi dari para pelaku industri mamin dalam menjalankan usahanya di Indonesia.

Dazul Herman Ditunjuk Jadi Dirut Krakatau Sarana Properti

Menurut Putu, digitalisasi membawa efek positif bagi sektor industri dalam upaya meningkatkan nilai ekspornya. Sebagai contoh, saat ini terdapat penerapan regulasi EU Regulation on Deforestation di kawasan Uni Eropa yang menuntut para pelaku industri di Indonesia, seperti sektor mamin, untuk menunjukkan bukti sertifikasi dan verifikasi bahwa produknya tidak berdampak pada deforestasi.

“Melalui digitalisasi, kita bisa melakukan traceability terhadap produk-produk kita untuk bisa menembus pasar ekspor. Kami meyakini, industri makanan dan minuman bisa melakukannya dengan baik,” ujarnya. Upaya digitalisasi ini telah dijalankan oleh pelaku industri pengolahan susu di dalam negeri, mulai dari peternakan, tempat pengumpulan susu, hingga pada proses pengolahan.

Oleh karena itu, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan pendampingan industri 4.0 guna semakin mendongkrak kinerja industri mamin nasional. Kegiatan pendampingan bisa diawali dengan penyiapan SDM industri yang kompeten untuk melakukan percepatan transformasi digital. 

“Tahapan ini meliputi sesi yang berisi penyampaian pengetahuan tentang industri 4.0 dan pembelajaran pembuatan pilot project melalui pelatihan berbasis kompetensi (PBK),” terang Putu.

Jenjang selanjutnya adalah sesi pendalaman yang didampingi oleh tenaga ahli dan instruktur tentang pengetahuan dan penggalian ide implementasi industri 4.0 di perusahaan. Tingkat berikutnya, proses internalisasi dan presentasi pilot project di depan Board of Director (BOD) yang didampingi oleh tenaga ahli dan asesor. 

“Apabila pilot project ini dapat diimplementasikan, maka SDM tersebut akan diberikan fasilitas sertifikasi kompetensi yang diharapkan mampu menjadi agent of change bidang transformasi industri 4.0 di sektor industri makanan dan minuman,” paparnya.

Putu optimistis, kegiatan pendampingan ini mampu mengakselerasi industri mamin dalam menerapkan transformasi digital 4.0 secara tepat, akurat, aman dan terukur.

“Kami mengapresiasi peran serta kementerian/lembaga, tenaga ahli, dan perusahaan dalam mendukung kegiatan pendampingan industri 4.0 ini,” imbuhnya.

Merujuk data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin, hingga saat ini sebanyak 114 perusahaan makanan dan minuman telah mengisi self assessment INDI 4.0 yang merupakan indeks acuan untuk mengukur tingkat kesiapan industri untuk bertransformasi menuju industri 4.0.

“Adapun nilai INDI 4.0 dimaksud diperoleh dari hasil self assessment perusahaan industri yang telah diberikan pembekalan pengetahuan terkait dengan industri 4.0, antara lain mengenai strategi serta langkah-langkah perusahaan industri dalam melakukan transformasi menuju industri 4.0,” jelas Putu.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan, kegiatan pendampingan industri 4.0 ini menunjukkan keseriusan dalam upaya mendukung peningkatan daya saing, khususnya sektor mamin.

“Kami apresiasi kegiatan ini bukan sekadar seremonial, ini keseriuasan kita karena banyak tantangan ke depan, yang butuh penerapan teknologi digital,” tuturnya. 

Menurut Adhi, pendampingan ini menjadi dasar dalam pengembangan SDM kompeten untuk dapat menerapkan industri 4.0.

“Semoga penerapan digitalisasi ini semakin banyak perusahaan yang dapat merasakan manfaatnya, termasuk sektor industri kecil dan menengah,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya