Pemerintah Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
- Kemnaker
VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) guna menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja, serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha.
Dalam membacakan sambutan secara daring pembukaan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2023, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa keberadaan, posisi, dan peran Ahli K3 sangat strategis di tempat kerja sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk mengawasi dan memastikan ditaatinya peraturan perundang-undangan bidang K3.
"Oleh karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Haiyani sebagaimana dibacakan oleh Direktur Bina K3, Hery Sutanto, di Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.
Oleh karenanya, melalui kegiatan ini berbagai upaya akan dilakukan antara lain; penyusunan dan pembaharuan regulasi dibidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.
"Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, dapat terus diikuti, dan terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, khususnya dan masyarakat umumnya, tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.
Sebagai informasi peserta ahli K3 yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui offline, serta sebanyak 2.000 orang Ahli K3 Umum melalui online.