Cukup Satu Jam, Bea Cukai Berikan Izin Penyelenggaraan Pameran

Bea Cukai beri izin penyelenggaraan pameran
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai terus giat menjalankan tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas tempat penyelenggaraan pameran berikat sementara kepada PT Arogya Parama Labha.

Jakarta Lebaran Fair 2025 Kembali Digelar, Ada Apa Saja Tahun Ini?

Pemberian izin fasilitas juga sangat mudah sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha.

“Dalam hal perusahaan telah memenuhi seluruh ketentuan, satu jam setelah pemaparan proses bisnis dilakukan, fasilitas sudah bisa diterbitkan,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

New York Jadi Kota Terkaya di Dunia dengan Lebih dari 300 Ribu Jutawan

Fasilitas ini akan digunakan untuk pameran berikat sementara yang diselenggarakan adalah Immersive Hongkong @Jakarta di Gandaria City Mall. Immersive Hongkong @Jakarta merupakan pameran yang diselenggarakan oleh The Government of the Hong Kong Special Administrative Region yang bekerja sama dengan PT Arogya Parama Labha sebagai penyelenggaraan pameran berikat sementara.

Pemberian fasilitas merupakan salah satu langkah Bea Cukai dalam mendorong potensi pelaku usaha dalam negeri.

5 Tips Menolak Pembeli yang Suka Utang di Warung Tanpa Bikin Sakit Hati

“Dengan adanya fasilitas berupa insentif fiskal maupun prosedural tentu akan membuat proses bisnis pelaku usaha berjalan lancar dan akan membuat efek berantai terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” pungkas Rusman.

Ilustrasi pernikahan

Wedding Fair Hadirkan Pengalaman Imersif Hingga Honeymoon Avenue, di Mana Tempatnya?

Pameran tahun ini akan menampilkan lebih dari 160 vendor yang terkurasi, mulai dari event organizer visioner dan dekorator ahli hingga perancang busana avant-garde.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025