Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Senilai Rp 126 Juta untuk 3 Ahli Waris

Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan
Sumber :
  • Pos Indonesia

VIVA – PT Pos Indonesia (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama berupa joint marketing untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baru Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. 

OJK Ungkap Transaksi Kripto September Melambat Gegara Dinamika Global

Kerja sama kedua pihak ini juga diharapkan meningkatkan jumlah transaksi iuran peserta di Kantorpos, yang telah berjalan sejak dua tahun lalu. 

Sebagai wujud dari kerja sama joint marketing tersebut, pada hari ini dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini diserahakan kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia senilai total Rp 126 juta. Semua pekerja tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran yang dilakukan di Kantorpos.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris, menjelaskan dalam kerja sama ini pihaknya tidak mengejar keuntungan bisnis semata, namun lebih dari itu ada misi sosial yang diemban Pos Indonesia sebagai BUMN.

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

"Kita tidak melihat ini sebagai bisnis saja. Saya juga sudah dengar dan tahu ternyata memang banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta dari BP Jamsostek ini," kata Haris, usai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Juli 2023.

Haris mengakui masih banyak pekerja di luar sana yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, Haris dan jajaran Pos Indonesia berkomitmen mendorong para pekerja agar terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan mereka bisa terwujud.

"Jadi bagaimana kita bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan, oleh karena itu saya mendorong literasi (terkait) BPJS Ketenagakerjaan. Kita melihat, kita prihatin, ada kondisi-kondisi di luar sana misalnya (pekerja) meninggal, mereka tidak mendapatkan apa-apa. Tetapi dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan. hanya dengan Rp16.800 mereka sudah terjamin. Ini luar biasa, menurut saya. Oleh karena itu, kita PT Pos Indonesia ikut membantu bagaimana masyarakat di luar sana, terutama yang kita dorong ini, adalah pekerja bukan penerima upah. Contohnya, petani," terang Haris .

Hal itu sejalan dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang gencar dilakukan untuk pekerja bukan penerima upah. Kampanye komunikasi tersebut bernama Kerja Keras Bebas Cemas. Kampanye ini memang difokuskan untuk menjangkau pekerja dengan menggunaan pendekatan yang khusus untuk masing-masing profesi, agar nantinya setiap pekerja memahami betul manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Haris bertekad untuk meningkatkan jumlah transaksi di PT Pos Indonesia (persero) dalam hal pendaftaran pekerja baru. Adapun target yang ditetapkan naik hampir tiga  kali lipat, yakni menjadi 850 ribu pekerja baru.

"Kita join marketing, transaksi di kita sudah 250 ribu. Kita akan dorong terus, di samping peningkatan transaksi tentu saja peningkatan peserta baru. Apa yang kita rencanakan saat ini bagaimana teman-teman bisa menarik sebanyak-banyaknya orang mendaftar melalui Kantorpos. Kita ingin berkontribusi bagaimana supaya masyarakat bisa menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Haris.

Lebih lanjut, terkait kerja sama joint marketing antara Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, yang ditemui pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang telah diinisiasi sejak akhir tahun 2021 lalu, telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan (rural area).

“Jadi hari ini kita bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos. Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di Tanah Air,” jelas Zainudin.

Zainudin menambahkan, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantorpos dan outlet Pos adalah sebanyak 249.953 transaksi, dengan rincian terdiri atas pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU, serta pekerja Penerima Upah (PU).

“Jadi ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran. Kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapanpun dan di manapun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan tersedia,” kata Zainudin.

Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mudah dan Cepat

Ketiga ahli waris penerima santunan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu: N Komarudin yang berprofesi petani dengan ahli waris Lilis Aminah. Kemudian Warsidyn yang berprofesi guru, dengan ahli waris Mamah Munawaroh. Penerima santunan ketiga, Entep Jalaludin yang berprofesi guru, dengan ahli waris Rina Ratnawati. Ketiga ahli waris ini menerima santunan JKM yang sama, yaitu masing-masing Rp 42 juta.

Salah satu ahli waris, Lilis Aminah, mengungkapkan perasaannya usai menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia.

"Alhamdulillah, syukur bisa terima santunan. Uangnya akan digunakan untuk modal bertani. Harapannya semoga lancar semuanya," kata Lilis.

Musibah tak dapat ditolak dan kematian tidak bisa dihindari. Sepeninggal suami, Lilis dapat melanjutkan roda kehidupannya berkat keikutsertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Proses klaim tidak sulit, sekitar dua mingguan. Melampirkan KTP, KK, surat ahli waris, dan buku nikah," ucap Lilis.

Mendiang suami Lilis, N Komarudin, semasa hidup telah mendaftarkan dirinya dan juga Lilis sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran per bulan Rp 16.800. 

"Selain almarhum suami, saya juga didaftarkan. Alhamdulillah ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan  semoga makin bagus," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya