Anggota DPR Minta Kakorlantas Susun Langkah Perbaikan bagi Oknum Salah Gunakan Kewenangan

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyusun langkah perbaikan bagi oknum Korlantas yang menyalahgunakan kewenangannya.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Langkah itu menurut dia, agar target capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korlantas Polri tahun 2023 senilai Rp8 triliun dapat tercapai.

"Saya mengapresiasi langkah terobosan Kakorlantas menuju digitalisasi dengan perbaikan sistem SIM, STNK, dan BPKB. Namun Kakorlantas tidak menyampaikan langkah untuk perbaikan terhadap hal-hal menyimpang yang dilakukan oknum polisi," kata Johan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

Dia mengingatkan Kakorlantas agar jangan sampai pembuatan SIM, STNK, dan BPKB menjadi "penghasilan asli polisi (PAP), bukan PNBP. Johan Budi mengatakan berbagai langkah terobosan yang dilakukan Kakorlantas namun harus diingat bahwa teknologi dan sistem dijalankan oleh manusia.

Dia mencontohkan saat dirinya masih menjadi Staf Khusus Presiden menggunakan mobil berplat nomor RFS, dalam sebuha perjalanan menemukan mobil lain yang memiliki nomor polisi yang sama.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

"Saya lalu laporkan ke Kapolda Metro Jaya saat itu Pak Idham untuk ditelusuri. Kenapa penggunaan (duplikasi nomor polisi) bisa terjadi karena ada dua hal, yaitu kesalahan dalam registrasi atau nomor tersebut dijual oknum polisi," ujarnya.

Johan juga meminta Korlantas Polri meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, salah satunya dengan mengedukasi anak sejak dini. Langkah itu menurut dia sangat penting untuk agar anak paham bagaimana berlalu lintas sehingga ketika dewasa tidak melanggar aturan.

Thomas Trikasih Lembong (TTL) saat ditangkap Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Belakangan ini banyak masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024