Bea Cukai Soekarno-Hatta Beri Percepatan Penanganan Ekspor untuk Bantuan Kemanusiaan Myanmar

Bea Cukai beri fasilitas kepabeanan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Myanmar
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Atas arahan Presiden Joko Widodo, pada 26 Juni 2023, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar pascabencana Siklon Tropis Mocha di Rakhine State di bulan Mei lalu. Hal ini sebagai respons cepat pemerintah Indonesia atas surat resmi permintaan bantuan yang dikirimkan Myanmar kepada Indonesia. 

Ekspor Perdana PT New Kalbar Processors, 83,5 Ton Karet Remah Senilai Rp2,4 Miliar Tembus Pasar Jepang

"Adapun jenis bantuan yang disampaikan berupa logistik dan peralatan sebanyak 45 ton yang terdiri dari terpal, tenda keluarga, tenda pengungsi, perkakas pertukangan, makan siap saji, peralatan hygiene, selimut, matras, dan generator, dengan nilai kurang lebih 525.464 US dollar atau 7,8 miliar rupiah. Selain itu, Indonesia juga menyediakan alat angkut pesawat Hercules untuk membawa bantuan AHA Center dari Subang, Malaysia, ke Yangon," rinci Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam seremoni pelepasan ekspor yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy bersama perwakilan dari Kementerian Luar Negeri serta delegasi Indonesia.

Pengiriman bantuan kemanusiaan ke Myanmar ini pun mendapatkan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, berupa percepatan penanganan pengiriman/ekspor. Disebutkan Gatot, kemudahan dan percepatan yang diberikan Bea Cukai diharapkan dapat mendukung pemulihan korban bencana di Myanmar yang menerima bantuan sesegera mungkin. "Semoga pengiriman bantuan ini juga dapat menjembatani hubungan harmonis antarnegara dan meningkatkan kepedulian antarsesama negara Asia, guna mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia," tutupnya.

Aktif Dukung Ekspor, Bea Cukai Malang Terima Penghargaan dari Pemerintah Kota Batu
Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Ternate Amankan 30.680 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Ternate, melalui Operasi Gempur II Tahun 2024, berhasil mengungkap dan menindak peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024