Wagub Kaltim Minta Provinsi dan Kabupaten/Kota Tingkatkan Capaian ITKP
- Pemprov Kalimantan Timur
VIVA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (26/6/2023).
Rakor Pengadaan Barang/Jasa yang mengangkat tema “Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan mitigasi risiko pengelolaan kontrak e-purchasing serta indeks tata kelola pengadaan (ITKP) pada pemerintah daerah” dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi didampingi Deputi Bidang Hukum Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan, yang ditandai dengan pemukulan gong.
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan Rakor Pengadaan Barang/Jasa se Kaltim ini menjadi momentum untuk meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan atau ITKP Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se Kalimantan Timur. Karena, predikat ITKP Provinsi Kaltim masuk kategori cukup, kemudian ada 3 kabupaten/kota masuk kategori baik, 3 kabupaten/kota kategori cukup dan 4 kabupaten/kota kategori kurang.
“Mudah-mudahan semua yang hadir disini bisa mengendalikan dan memproses secara baik pengadaan barang/jasa di Kaltim, sehingga semua, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ITKP-nya masuk kategori baik. Yang penting ada kemauan, ada kesungguhan untuk melakukan yang terbaik,” kata Hadi Mulyadi dalam sambutannya.
Apalagi, lanjut dia, dengan sistem e-purchasing lebih mudah melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, selain juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, serta memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, serta dapat mencegah dan meminimalisir peluang terjadinya fraud tindakan korupsi.
“Sekali lagi semua akan bisa dicapai jika ada kemauan dan kesungguhan. Jadi tidak hanya diperlukan orang yang pintar, tetapi memiliki kemauan untuk bekerja keras dan berbuat yang lebih baik. Apalagi di era digital, semua dilakukan secara elektronik, diperlukan pendidikan dan pelatihan yang sebaik-sebaiknya untuk SDM yang melakukan pekerjaan ini. Yang jelas kita harus tahu diri dengan kapasitas kita, tahu diri dengan kedudukan kita, tidak perlu ingin tahu urusan orang lain yang bukan bagian dari pekerjaan kita,” pesan Wagub Hadi.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Kaltim Buyung Dodi Gunawan melaporkan peserta Rakor ini terdiri seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Kaltim, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Kepala UKPBJ kabupaten/kota se-Kaltim, KPA/PPKom dan Pejabat Pengadaan di lingkup Provinsi Kaltim, dengan jumlah undangan sebanyak 200 orang.
“Rakor ini bertujuan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi KPA/PPK dan pejabat pengadaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan fraud dalam pengadaan barang dan jasa dari segi pandang pemeriksa oleh KPK. Serta memberikan pemahaman terkait mitigasi risiko pengelolaan kontrak e-purchasing, karena e-purchasing dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kesederhanaan dalam mekanisme belanja pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga mitigasi resiko ini seyogyanya bisa meminimalisir potensi kesalahan dan kerugian,” jelas Buyung.
Tampak hadir, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Sutan Suangkupon Lubis dan Person in Charge (PIC) Korsup KPK Wilayah Kaltim Rusfian. Sekda Kabupaten Mahakam Ulu Stephanus Madang, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.