Akan Surati Dirjen Migas, Mas Dhito Pastikan Tidak Terjadi Kelangkaan LPG 3 Kg

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana
Sumber :
  • Pemkab Kediri

VIVA – Bupati Kediri memastikan tidak adanya kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram di wilayahnya. Pihaknya bahkan berniat akan menyurati Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas). 

Mas Dhito, sapaan akrabnya, menjelaskan pihaknya telah mencermati dan melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, kelangkaan LPG tabung melon itu tidak terjadi di Kabupaten Kediri. 

Hal ini dikarenakan banyaknya permintaan masyarakat dalam menggunakan LPG 3 kg tersebut. Menanggapi fenomena tersebut, Mas Dhito berencana mengirim surat pada Dirjen Migas untuk penambahan kuota LPG bersubsidi tersebut. 

“Maka langkah stategis yang dilakukan, maka kita akan bersurat kepada dirjen terkait,” jelas Mas Dhito, Jumat (23/6/2023).

Dari laporan yang diterimanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut menegaskan bahwa kuota yang diberikan oleh Pertamina tidak mengalami pengurangan. 

“Supllay (LPG 3 kilogram) dari pertamina tetap sesuai kuota yang ada,kelangkaan atau berkurangnya LPG di Kabupaten Kediri itu tidak terjadi” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Kediri, Santoso menjelaskan banyaknya permintaan LPG ini salah satunya disebabkan karena penggunaan LPG pada bidang pertanian. 

Menurutnya, banyak petani di Kabupaten Kediri yang membutahkan LPG untuk alat pertaniannya. Sehingga permintaan mengalami peningkatan. 

Respons Zulhas soal Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani hingga Nelayan

Dari data tersebut, lanjutnya, akan diakumulasi dengan data-data pengguna LPG yang didapat dari OPD lain. Dengan data-data tersebut dapat diketahui seberapa besar kuota tambahan yang akan dimintakan kepada Dirjen Migas. 

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, terkait pendataan petani sasaran (pengguna LPG 3 kilogram),” ungkapnya.

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari

Cara BRI agar Tak Salah Hapus Utang UMKM Petani hingga Nelayan yang Ditetapkan Pemerintah

BRI mengungkapkan, hapus utang ini bukanlah hal yang baru. Sebab BRI pernah melakukan hal serupa terutama dalam situasi bencana alam besar seperti gempa Yogyakarta.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024