Ashabul Kahfi Soroti Daftar Tunggu Haji Di Sulsel Terlama Seindonesia

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyoroti daftar antrean haji di wilayah Sulawesi Selatan paling lama seindonesia. Terutama, daftar tunggu pemberangkatan calon Jemaah Haji di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sampai 49 tahun. Memang semangat berhaji masyarakat Indonesia itu tinggi, tetapi justru menimbulkan masalah daftar antrean haji yang panjang.

Pimpinan Komisi XII DPR: Tak Ada Wacana Pansus Korupsi Pertamina, Kami Tak Masuk Ranah Hukum

“Kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antreannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini  perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ashabul saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).

Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar antrian yang sangat panjang. Mungkin nanti, daftar antriannya kedepan tidak lagi perdaerah, bisa ditarik ke tingkat Provinsi. Sehingga dengan begini, setidaknya bisa mengurangi antrean daftar haji. Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun.

Menag Nasaruddin Kenalkan 8 Program Prioritas, Ada Sukses Haji

“Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara -saudara kita yang lain,” ucap Ashabul.
 
Politisi F-PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegoisasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Tergantung juga dengan pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya. 

“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk cateringnya, Transportasi dan kesehatan serta lainnya.” imbuh Ashabul.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Setop Pembahasan Revisi UU TNI
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar

Sekjen DPR RI Tersangka Korupsi Rumah Dinas Gak Punya Mobil, Percaya Tidak?

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi pengadaan barang di rumah dinas, termasuk dengan enam orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025