Marwan Dasopang Minta Pemerintah Buat Rekayasa Kedaruratan Pada Puncak Haji Armuzna

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta pemerintah, untuk membuat semacam rekayasa kedaruratan pada puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina). Pasalnya, tahun ini Jemaah Haji jumlahnya jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terlebih, fasilitas di Armuzna memang ada peningkatan, tetapi belum terlalu cukup dengan jumlah jemaah yang lebih besar.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Kalau tenda kita di Armuzna masih mengandalkan tenda yang lalu, saya yakin masih akan overload. Harus ada rekayasa kedaruratan, tadi saya belum mendengar dari pemaparan pak menteri. Saya minta  Harus dirapatkan segera dan dibuatkan skenario kedaruratan, karena jemaah kita itu banyak yang lansia dan banyak yang butuh perhatian khusus. Saya yakin juga tenda-tenda kesehatan di Arafah tidak bisa memenuhi," ujar Marwan saat mengikuti Rapat Kerja antara Timwas Haji DPR dengan Kementerian Agama di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).

Politisi F-PKB ini melanjutkan, bagaimana juga terkait rekayasa kedaruratan perjalanan dari Mina menuju Jamarat, memang pihak Kemenag telah menyediakan 40 mobil golf, tapi kalau supirnya orang Arab, pasti akan crowded, tidak akan bermanfaat mobil golf yang disediakan.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Oleh karena itu, kita berharap Gusmen kembali menunjukkan kemampuannya dan kehebatannya. Adakan tenaga khusus dari kita yang memegang kendali supirnya, kalau tidak, besok tidak ada ada gunanya. Itu saya kira catatan yang kita harus buatkan, demi untuk keselamatan Jemaah. Karena kali ini luar biasa besarnya jumlah Jemaah dari berbagai penjuru dunia. Selama ini hanya 5 jutaan orang, tapi kali ini mungkin bisa 6 jutaan sampai 7 jutaan," terang Legislator Dapil Sumut II ini.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024